Laman

Assalamu Alaikum.....
Google

Qur'an Random

Senin, 31 Mei 2010

Multi Level Marketing: Sebuah Permasalahan Kiwari:

Seiring kemajuan teknologi beserta pola pikir manusia dan naik turun beserta jatuhnya aqidah dan akhlak mereka, bermunculanlah beragam perkara baru hasil jerih payah usaha manusia, khususnya dalam permasalah bisnis. Semuanya dilakukan untuk memakmurkan diri mereka -demikian anggapan mereka- tentunya dengan berusaha menghipnotis manusia dengan propaganda dan promosi yang sangat menarik dan menggiurkan tanpa memandang dahulu bagaimana tinjauan syari’at Islam yang sangat sempurna ini terhadap jenis perkara tersebut.

Memang demikianlah kondisi sebagian kaum muslimin -kalau tidak dikatakan kebanyakan mereka- memandang usaha hanya semata-mata bagaimana mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin, walaupun itu sangat fantastis dan tampak seperti mimpi. Hal inipun tidak lepas dari berita wahyu yang disampaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ؛ أَمِن الحَلاَلِ أَمْ مِنَ الحَرَامِ؟!

Artinya: “Akan datang kepada manusia suatu zaman (ketika itu) seorang tidak lagi perduli dengan apa yang dia dapatkan, apakah dari yang halal atau haram?!” (HR. Bukhari 2059)

Berapa banyak seseorang menzhalimi saudaranya hanya dengan dalih harta, bahkan saling menumpahkan darah diantara mereka. Memang benar pernyataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam salah satu haditsnya,

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ

Artinya: “Sesungguhnya setiap umat mendapatkan fitnah dan fitnah umat ini adalah harta.” (HR. Al Timidzi dalam sunannya kitab Al Zuhd)

Fenomena seperti ini memang merupakan ujian yang sulit bagi kaum muslimin ketika iman dan taqwa semakin menipis, sedangkan ketamakan merupakah salah satu tabiat manusia, seperti dijelaskan dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَوْ كَانَ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ ؛ لاَبْتَغَى ثَالِثاً , وَلاَ يَمَلأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلاَّ التُّرَابُ , وَيَتُوْبُ الله ُعَلَى مَنْ تَابَ

Artinya: “Seandainya anak Adam memiliki dua lembah harta; pasti ia menginginkan yang ketiga, sedangkan perut anak Adam tidaklah dipenuhi kecuali dengan tanah, dan Allah memberi taubat-Nya kepada yang bertaubat.” (HR. Bukhari no 6436, Muslim no 1049)

Apalagi di zaman kiwari ini, dimana media komunikasi dan promosi demikian merebak hingga ke pelosok desa terpencil, sehingga bertebaranlah jenis muamalat di masyarakat yang sebelumnya tidak diketahui, diantaranya MLM (Multi Level Marketing). Oleh karena itu, perlu sekali kita merujuk kepada fatwa para ulama seputar permasalalahan yang sekarang sedang semarak ini dengan beragam nama dan teknik pemasaran, walaupun hakikatnya satu yaitu membuat jaringan bisnis dengan membentuk jaringan piramida dengan cara anggota pertama merekrut beberapa anggota baru yang menjadi kakinya (dalam jaringan tersebut) dan kaki-kaki inipun merekrut yang lainnya agar menjadi lapisan di bawahnya dan seterusnya, dengan syarat setiap orang yang ingin mendapat keanggotaan harus mendaftar dengan membayar sejumlah uang.

Sebagian jenis usaha ini menggunakan produk nyata seperti obat-obatan atau kosmetik atau yang lainnya dan sebagian lainnya tidak menggunakan produk, cukup dengan menyetor sejumlah uang, misalnya Rp 3 juta, lalu bila ia dapat merekrut anggota baru, baik langsung atau tidak langsung akan mendapatkan keuntungan uang tertentu, dan sampai batas tertentu akan mendapatkan bonus keuntungan yang sangat menggoda sekali, seperti kendaraan, naik haji, umroh atau wisata ke luar negeri. Sebaliknya, bila tidak mampu merekrut anggota baru maka tidak mendapatkan keuntungan tersebut dan merugi karena uang keanggotaan tersebut hilang bersama waktu yang ditentukan. Yang aneh, para anggota bisnis tersebut tidak berpikir bila perusahaannya suatu saat akan berhenti, dan itu pasti. Lalu bagaimana dengan nasib anggota yang baru masuk menjelang berhentinya perusahaan tersebut?

Nah, ternyata cara muamalah seperti ini tidak hanya ada di negeri ini saja namun juga ada di luar negeri, sebut saja di Timur Tengah atau Amerika atau tempat yang lainnya yang semuanya sama; menjadikan pertambahan pembayaran keanggotaan sebagai tujuan bisnisnya bukan penjualan produk.

Karena banyak pertanyaan disampaikan kepada para ulama seputar permasalan ini dan perlunya merujuk kepada para ulama dalam perkara kontemporer seperti ini, maka perlu disampaikan hakekat hukum syariat dan pandangan para ulama berkenaan dengan permasalahan ini, sehingga jelas dan gamblanglah sikap seorang muslim terhadap muamalah seperti ini.

Syeikh Hasan bin Ali bin Abdilhamid Al Atsari -Hafidzahullah Ta’ala- berkata seputar permasalahan ini: [1]

“Sesungguhnya (termasuk) kewajiban ulama terpercaya dan para penuntut ilmu yang konsisten, adalah mengangkat problematika aktual, atau permasalahan kontemporer, yang masih sulit dipahami oleh sebagian kaum muslimin-atau banyak dari mereka, sehingga Allah berfirman,

وَإِذْ أَخَذَ اللّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلاَ تَكْتُمُونَهُ

Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): ‘Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya…’ “ (Qs. Ali Imran: 187)

Sungguh telah banyak datang soal dan pertanyaan seputar bisnis perdagangan -yang baru!!-, banyak orang terjerumus ke dalamnya dan yang bertanya hukumnya hanyalah orang-orang shalih; sebagaimana Allah berfirman,

وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

Artinya: “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang berterima kasih.”

Dan sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ؛ أَمِن الحَلاَلِ أَمْ مِنَ الحَرَامِ؟!

Artinya: “Akan datang kepada manusia suatu zaman (ketika itu) seorang tidak lagi perduli dengan apa yang dia dapatkan[2], apakah dari yang halal atau haram?!” (HR. Bukhari no.2059 dan no. 2083)

Sesungguhnya kami benar-benar memuji Allah Ta’ala atas datangnya pertanyaan-pertanyaan semacam ini di zaman sesulit ini, karena hal ini menunjukkan -walhamdulillah- adanya benih-benih kebaikan dan keimanan yang tertanam kuat di dalam dada banyak orang muslim yang masih ragu -betapapun banyaknya propaganda/penggiur dan penyamaran- terhadap muamalah ini!!

Seandainya setiap muslim menjadikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (berikut):

البِرُّ حُسْنُ الخُلُقِ, وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ, وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ

Artinya: “Kebaikan adalah bagusnya budi pekerti, dan (perbuatan) dosa adalah segala sesuatu yang tertanam di dadamu, sedangkan kamu merasa tidak suka jika ada orang lain yang mengetahuinya.” (HR. Muslim no. 2553)

Sebagai standar acuannya (dalam bermuamalah) dan sebagai pelita hidupnya, tentulah tidak akan pernah terjerumus seorangpun -dari mereka- ke dalam lingkaran besar kebingungan dan kerancuan; dengan mengatasnamakan label Al Din (agama), syari’at, dan label halal!! La Haula Wala Quwata Illa Billah (Dan tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Agung).

Kesimpulan bisnis perdagangan -yang baru ini!- terwujud dengan keikutsertaan anggotanya dalam aturan pemasaran (marketing) berbentuk jaringan piramid, yaitu setiap anggotanya merekrut dua anggota baru lainnya, dan setiap orang dari anggota baru tersebut merekrut dua anggota baru lagi… demikian seterusnya!!

Keanggotaan tersebut dilakukan dengan cara pembayaran yang dilakukan oleh seorang yang ingin menjadi anggota -dan ini harus dilakukan!- sebagai tanda pembelian produk abstrak (yang tidak ada kenyataan wujudnya)! Agar dia dapat masuk dalam program bisnis ini!! Sebagai imbalan dari bisnis ini, apabila dia berhasil merekrut sembilan anggota baru lainnya; dia akan mulai mendapatkan keuntungan-keuntungan yang diberikan oleh perusahaan induk!!

Sedangkan untuk kontinuitas/kelanggengan (!) dalam mendapatkan keuntungan ini (!), (setiap anggota) diharuskan terus memperbaharui pembayaran (!!) sebesar uang pendaftaran ulang sebagai anggota pada setiap tahunnya!!!

Dan semakin meluasnya piramid (!) yang bermula dari keikutsertaannya sebagai anggota dan sebagai distributor, semakin banyak pula jumlah anggotanya, dan semakin lama jangka waktunya, serta semakin besar pula nominal uang keuntungan yang dijanjikan dan diimpi-impikannya!! [3]

Semua ini tidak terjamin keselamatannya -sama sekali-; karena hal ini -seperti yang akan datang penjelasannya- dibangun di atas pembayaran uang kontan yang jelas (diketahui) untuk mendapatkan keuntungan yang jauh lebih banyak; namun tidak ada kejelasannya (tidak diketahui)!!

Dan hal ini mengandung unsur spekulasi yang tidak terselubung lagi! Semoga Allah merahmati seorang Imam besar Al Laits bin Sa’ad -yang berkata- tentang masalah ini: “Seandainya orang-orang yang memiliki pemahaman halal dan haram mencermati masalah ini, pastilah mereka tidak akan membolehkannya; karena di dalamnya mengandung unsur spekulasi!” (HR. Al Bukhari, no.2346)

Demikianlah mutiara ilmu dan hikmah yang perlu kita perhatikan dan pahami.

Inilah penjelasan Syaikh Ali Hasan -hafizhullahu- semoga dapat menggugah kita untuk lebih berhati-hati.

Wabillahit Taufiq

Footnotes:
[1] Ini semua dari pernyataan beliau dan footnotenya diangkat dari pengantar beliau dalam kitab Ta’rief ‘Uqalaa’ An Naas bi Hukmi Mu’amalat Biznaas- Wamaa Syabahahaa Fi Al Far’i aw Al Asaas, cetakan pertama tahun 2003M, penerbit Dar Al Janaan dan Daar Al Atsariyah hal 3-8

[2] Sama saja di dalam kenyataan muamalahnya, atau tidak ada keinginannya (untuk bertanya -pent). Maka (hendaknya) seorang muslim yang bertaqwa bertanya tentang hukum syar’inya (lebih dahulu) sebelum dia terjerumus ke dalam muamalah ini atau prakteknya.

[3] Maka motivator utama yang mendorong mayoritas anggota (bisnis marketing ini)! -apalagi para distributornya! Atau para pendukungnya!!- adalah janji -atau praduga! dan mimpi-mimpi!!- untuk bisa meraih kekayaan -hanya dalam jangka waktu satu tahun saja-!!

Walaupun (memang) terbukti pada sebagian mereka -dari para perintis (bisnis ini)!- berupa secuil (kekayaan) yang bisa mereka rasakan(!); (Akan tetapi) sesungguhnya hal ini tidak akan dirasakan oleh sebagian besar -dari anggota yang berposisi di tengah atau di akhir dari sistem piramid bisnis tersebut !-, sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَايُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Artinya: “Tidaklah sempurna keimanan seseorang di antara kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Juga sebagai peringatan bahwa bagian singa jantan -dan betina!- (bagian keuntungan terbesar dan dominan) dari uang pendaftaran -seluruhnya- kembali kepada perusahaan induk!!!

Hal itu (terjadi) karena perusahaan mensyaratkan kepada setiap anggota (!) yang membayar (99) dolar -sebagai persyaratan masuk sistem piramid tersebut!!- untuk merekrut 9 orang (lainnya) sebelum perusahaan memberikan uang komisi pertama kalinya yang pernah dijanjikan, yang besarnya adalah 55 dolar.

Ditambah lagi dengan hasil penjualan (produk) kepada 9 orang yang membuat perusahaan itu -dengan keadaan seperti ini- mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda, jauh di atas beban biaya produksi -yang diklaim ada wujud produknya-, yang harganya tidak lebih sama sekali dari (24) dolar -sesuai pengakuan sebagian para distributor mereka!!-; yaitu: sama dengan: 9 x 75 = 675 dolar, dikurangi 55 dolar, sehingga sisanya 620 dolar -masih ditambah lagi (75 dolar)-, (dari) uang yang diambil dari anggota pertama tadi -tanpa beban biaya produksi-; yaitu: bahwa anggota yang membawa 9 pendaftar (anggota baru lainnya) (!), dia akan mendapatkan 55 dolar, sedangkan para pemilik/perintis perusahaan tersebut saat itu juga mendapatkan -setelah dikalkulasi!- untung bersih sebanyak 695 dolar.

Dan yang mengherankan (!) bahwa para pemilik perusahaan (Biznas) ini -di dalam situs mereka- mengakui (!) bahwa waktu penyediaan situs khusus bagi para pendaftar baru (!) tidak lebih dari (30) detik saja!!

Maka apakah praktek semacam ini berhak mendapatkan uang sebanyak itu?! Ataukah ia hanya penipuan semata; seperti perkataan orang: “Merubah bentuk untuk bisa makan!!!”

***

Penulis: Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel www.ekonomisyariat.com

Jangan Sebut Yahudi dengan Israel !

Di antara fenomena ganjil yang tersebar di tengah kaum muslimin adalah menamai dan menyebut negeri Yahudi yang dimurkai oleh Allah dengan sebutan Israel. Kemudian Israel dan negeri Israel-lah yang dicela dan dicerca. Apakah tepat kita mencela Israel? Simaklah pembahasan berikut untuk menjawab pertanyaan ini.

Ketahuilah bahwa Israel sebenarnya adalah Nabi Ya’qub ‘alaihis salam

Dalam tafsir Ibnu Abi Hatim, dari Ibnu Abbas, beliau radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

« حضرت عصابة من اليهود نبي الله صلى الله عليه وسلم فقال لهم : » هل تعلمون أن إسرائيل يعقوب ؟ « فقالوا : اللهم نعم ، قال النبي صلى الله عليه وسلم : » أشهد عليهم «

“Suatu saat sekelompok orang Yahudi mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu beliau bertanya pada mereka: “Apakah kalian mengetahui bahwa Israel adalah Ya’qub?” Orang-orang Yahudi itu pun menjawab, “Itu betul.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Ya Allah saksikanlah perkataan mereka’.”

Jadi, sangat jelas dalam hadits ini bahwa Israel adalah Nabi Ya’qub ‘alaihis salam.

Kedudukan Ya’qub ‘alaihis salam dalam Islam

Perhatikanlah firman Allah Ta’ala berikut,

وَاذْكُرْ عِبَادَنَا إِبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ أُولِي الْأَيْدِي وَالْأَبْصَارِ (45) إِنَّا أَخْلَصْنَاهُمْ بِخَالِصَةٍ ذِكْرَى الدَّارِ (46) وَإِنَّهُمْ عِنْدَنَا لَمِنَ الْمُصْطَفَيْنَ الْأَخْيَارِ (47)

“Dan ingatlah hamba-hamba Kami: Ibrahim, Ishaq dan Ya’qub yang mempunyai perbuatan-perbuatan yang besar dan ilmu-ilmu yang tinggi. Sesungguhnya Kami telah mensucikan mereka dengan (menganugerahkan kepada mereka) akhlak yang tinggi yaitu selalu mengingatkan (manusia) kepada negeri akhirat. Dan sesungguhnya mereka pada sisi Kami benar-benar termasuk orang-orang pilihan yang paling baik.” (QS. Shad: 45-47)

Lihatlah dalam ayat ini, Allah betul-betul memuji Nabi Allah Ya’qub, begitu pula kakeknya Nabi Ibrahim dan bapaknya Nabi Ishaq.

Ibnul Jauzi mengatakan bahwa mereka memiliki ulil aydi yaitu kekuatan dalam melakukan ketaatan dan memiliki ‘al abshor’ yaitu kepandaian dalam agama dan ilmu. Dalam tafsir Al Jalalain dikatakan bahwa mereka memiliki kekuatan dalam beribadah dan kepandaian dalam agama. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menyimpulkan bahwa Allah menyifati mereka dengan ilmu nafi’ (ilmu yang bermanfaat) dan amal sholeh yang banyak. Itulah pujian Allah kepada Ya’qub dan sangat mulianya kedudukan beliau ‘alaihis salam dalam agama ini.

Sebaliknya Allah Mencela Orang Yahudi

Berkebalikan dengan Nabi Ya’qub ‘alaihis salam, Allah sangat sering mencela orang Yahudi di dalam Al Qur’an dan melaknat mereka serta Allah sangat murka pada mereka. Namun Allah murka dan mencela demikian dengan menggunakan nama Yahudi dan nama orang kafir dari Bani Isroil, bukan dengan nama Israel/Isroil yang merupakan nabi yang mulia, putra dari Nabi yang mulia yaitu Ishaq dan keturunan kholilullah (kekasih Allah) yaitu Ibrahim ‘alaihimus salam.

Perhatikanlah ayat berikut, Allah Ta’ala melaknat Yahudi disebabkan perkataan mereka,

وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا

“Orang-orang Yahudi berkata: “Tangan Allah terbelenggu” , sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dila’nat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu.” (QS. Al Ma’idah: 64)

Perhatikanlah pula ayat berikut, Allah Ta’ala telah melaknat orang kafir dari Bani Isroil,

لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ

“Telah dila’nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan ‘Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas.” (QS. Al Maidah: 78)

Yang Paling Dekat dengan Agama Nabi Ya’qub bukan Orang Yahudi

Yang mewarisi agama Nabi Ya’qub dan kakeknya Ibrahim ‘alaihimas salam adalah orang-orang yang beriman. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِإِبْرَاهِيمَ لَلَّذِينَ اتَّبَعُوهُ وَهَذَا النَّبِيُّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُؤْمِنِينَ

“Sesungguhnya orang yang paling dekat kepada Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini (Muhammad), beserta orang-orang yang beriman (kepada Muhammad), dan Allah adalah Pelindung semua orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran: 68)

Perhatikan pula dalam ayat berikut diceritakan bahwa Ibrahim ‘alaihis salam berlepas diri dari orang Yahudi, Nashrani dan orang musyrik. Allah Ta’ala berfirman,

مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri (kepada Allah) dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik.” (QS. Ali Imran: 67)

Walaupun orang Yahudi berasal dari keturunan Ibrahim dan Israel (Ya’qub), namun kita umat Islam harus meyakini bahwa mereka adalah musuh-musuh Allah dan musuh para Rasul yaitu Muhammad, Ibrahim dan Israel (Ya’qub). Kedekatan orang Yahudi denga Ibrahim dan Israel (Ya’qub) tidaklah bermanfaat sama sekali karena mereka tidak beriman pada wahyu yang diturunkan oleh Allah. Jadi, orang yang paling dekat dengan Ibrahim dan Ya’qub adalah orang yang beriman dan bukanlah orang Yahudi yang merupakan musuh Allah.

Janganlah Mengarahkan Celaan Pada Seorang Nabi

Setelah kita tahu bahwa Yahudi bukanlah Israel, lantas pantaskah kita mengarahkan cercaan dan celaan pada Israel atau negeri Israel? Yang lebih tepat adalah cercaan tersebut diarahkan pada mereka orang Yahudi yang merupakan musuh Allah, bukan kepada Israel yakni Nabi Ya’qub yang penuh dengan kemuliaan. Semoga hal ini bisa jadi perenungan bagi kita semua.

Ketahuilah bahwa celaan kepada Nabi yang mulia ini yaitu dengan mencela Israel (Ya’qub) tidaklah akan berpengaruh padanya sama sekali sebagaimana pula dahulu orang Quraisy mencela Nabi yang mulia yaitu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun celaan tersebut tidak berpengaruh dan dipalingkan dari beliau. Marilah kita merenungkan hadits yang mulia ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ تَعْجَبُونَ كَيْفَ يَصْرِفُ اللَّهُ عَنِّى شَتْمَ قُرَيْشٍ وَلَعْنَهُمْ يَشْتِمُونَ مُذَمَّمًا وَيَلْعَنُونَ مُذَمَّمًا وَأَنَا مُحَمَّدٌ

“Tidakkah kalian heran, bagaimana Allah bisa memalingkan celaan dan laknat kaum Quraisy padaku. Mereka ingin mencaci dan melaknat orang yang tercela, padahal aku adalah Muhammad (nabi yang mulia).” (HR. Bukhari no. 3533).

Kesimpulan:

Janganlah kita menyebut orang Yahudi dengan Israel. Dan juga janganlah kita mencela Israel karena dia adalah seorang Nabi yang mulia. Yang lebih pantas dicela dan dicerca adalah orang Yahudi yang merupakan musuh Allah. Inilah yang harus kita renungkan.

Faedah dari: ‘Ain Salsabil min Ma’ini Imamil Jarhi wa Ta’dil, Syaikh Robi’ bin Hadi Al Madkholi.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.com

Diselesaikan setahun silam di Pangukan-Sleman, 5 Muharram 1430 H

Masalah Gambar dan Patung

Muqaddimah

Gambar, sebuah hal yang sangat lazim bagi kita. Hampir di setiap tempat, waktu dan keadaan, kita bisa melihat gambar. Masih segar diingatan kita, sebuah perhelatan akbar demokrasi di negara ini baru saja berlangsung. Kampanye para calon legislator dan calon presiden, menjadikan gambar-gambar dirinya sebagai sarana unutk memperkenalkan jati diri mereka agar dikenal oleh masyarkat yang notabene kelak akan memilihnya dalam sebuah mekanisme pemilihan umum. Gambar-gambar yang terpajang di sepanjang jalan menjadi hal yang lumrah. Merasa tak cukup dengan ini, mereka pun lalu memajang dan menyebarkannya sampai ke dalam rumah-rumah kaum muslimin.

Ini adalah salah satu fenomena gambar, di antara berbagai fenomena yang ada. Belum lagi jika kita berbicara tentang iklan, entertainment, pariwisata dan bidang lainnya, yang jelas menjadikan gambar sebagai front terdepan untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya.
Nah, bagaimana sebenarnya pandangan Islam tentang masalah gambar ini? Berikut kami paparkan, penjelasan para ‘ulama, semoga bisa menjadi pencerahan bagi umat.

Hakikat Gambar

Sungguh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam beberapa sabda beliau, baik yang tertulis dalam Sunan, Musnad dan ash-Shihah yang menunjukkan diharamkannya gambar makhluk yang bernyawa, baik berwujud manusia atau selainnya. Sehingga kita dianjurkan dan diperintahkan untuk memusnahkan gambar-gambar tersebut bahkan para tukang gambarnya mendapatkan laknat dan mereka termasuk seberat-berat manusia yang akan mendapatkan siksa pada hari kiamat kelak.

Namun, bagaimana pengertian gambar yang terdapat dalam kitab-kitab hadits tersebut? Apakah gambar dalam makna melukis (membuatnya) dengan tangan, ataukah gambar dalam makna fotografi yang berkembang saat ini.

Pada hakikatnya menggambar itu terbagi menjadi dua bentuk, yakni :

* Gambar dengan tangan (melukis), yaitu seseorang dengan keahlian tangan dan inspirasinya menggambar atau melukis dengan memakai alat-alat lukis, baik yang dilukisnya itu dalam bentuk makhluk hidup yang bernyawa ataupun selainnya.

* Gambar dengan alat ( fotografi/kamera ), yaitu seseorang dengan memakai kecanggihan teknologi (kamera) memindahkan media yang diinginkan menjadi sebuah gambar, baik media tersebut dalam bentuk makhluk hidup bernyawa atau selainnya.

Hukum Gambar

Sebelum kita bahas tentang hukum gambar sebenarnya dalam timbangan syara’, maka perlu diketahui dan dipahami bahwa gambar berdasarkan hukumnya bisa terbagi menjadi dua bagian, yakni :

1. Gambar yang tidak bernyawa.

Seperti gunung, sungai, matahari, bulan dan pepohonan atau benda mati yang lain. Maka yang demikian tidak terlarang menurut mayoritas Ulama, meskipun ada yang berpendapat tidak bolehnya menggambar sesuatu yang berbuah dan tumbuh seperti pohon, tumbuh-tumbuhan dan semacamnya, namun pendapat ini lemah. Wallahu A’lam.

2. Gambar yang bernyawa

Menggambar semacam ini terbagi menjadi dua bentuk, yakni :

Menggambar dengan tangan (melukis), maka yang seperti ini adalah terlarang dan hukumnya haram. Dan perbuatan yang demikian termasuk salah satu dari dosa-dosa besar. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah memberikan peringatan dan ancaman keras sebagaimana yang terdapat dalam beberapa hadits di bawah ini :

1.Dari sahabat Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, artinya : “Setiap pelukis berada dalam neraka, dijadikan kepadanya setiap apa yang dilukis/digambar bernyawa dan mengadzabnya dalam neraka Jahannam.” (HR. Muslim).

2.Dari sahabat Abu Khudzaifah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, artinya : “Melaknat orang yang makan riba, dan orang yang memberi makan dari riba, dan orang yang bertato, dan yang minta ditato, dan pelukis/tukang gambar.” (HR. Bukhari ).

3.Sabda Rasulullah artinya: "Manusia yang paling pedih siksanya di hari kiamat ialah yang meniru ciptaan Allah. Sedangkan para pelukis dan penggambar adalah orang-orang yang meniru ciptaan Allah." (Muttafaqun ‘alaih).

4.Dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, artinya : “Sesungguhnya Alloh Ta’ala berfirman: Dan siapa yang lebih celaka daripada orang yang menciptakan ciptaan seperti ciptaan-Ku, maka hendaklah mereka ciptakan sebutir jagung, biji-bijian dan gandum (pada hari kiamat kelak).” (HR. Bukhari dan Muslim).

5.Dari ‘A’isyah radhiallahu ‘anha bahwasannya ia membeli bantal kecil yang ada gambar-gambarnya. Ketika Rasulullah melihatnya beliau berdiri di pintu tidak mau masuk. Maka ‘A’isyah mengetahui ada tanda kebencian di muka Rasulullah. Lalu ia pun berkata: "Ya Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan Rasul-Nya, dosa apakah yang telah kuperbuat?" Rasulullah menjawab: "Bagaimana halnya bantal itu?" ‘A’isyah menjawab: "Saya membelinya agar engkau duduk dan bersandar di atasnya." Kata Rasulullah (artinya): "Sesungguhnya orang-orang yang membuat gambar-gambar ini akan disiksa pada hari kiamat dan akan dikatakan kepada mereka: "Hidupkanlah gambar-gambar yang kalian buat itu!" Kemudian beliau bersabda (artinya): "Sesungguhnya rumah yang ada gambar-gambar (yang bernyawa -pent) di dalamnya tidak akan dimasuki malaikat." (Muttafaqun ‘alaih).

6.Bahwasanya Nabi ketika melihat gambar-gambar di rumah, beliau tidak mau masuk sebelum gambar itu dihapus." (HR. Al-Bukhari).

Dan menggambar (melukis) yang dimaksud pada beberapa hadits di atas adalah menggambar dengan tangan, yaitu seseorang dengan keahlian dan inspirasinya serta imajinasinya memindahkan sebuah gambar ke dalam kanvas dengan tangannya sampai kemudian sempurna menyerupai ciptaan Allah Ta’ala, karena dia berusaha memulai sebagaimana Allah Ta’ala memulai, dan menciptakan sebagaimana Allah Ta’ala menciptakan. Dan meskipun tidak ada niat sebagai upaya penyerupaan, namun suatu hukum akan berlaku apabila tergantung atas sifatnya.

Maka manakala terdapat sifat, terdapat pula hukum, dan seorang pelukis gambar apabila melukis/menggambar sesuatu maka penyerupaan itu ada (terjadi) walaupun tidak diniatkan. Dan seorang pelukis pada umumnya tidak akan bisa terlepas dari apa yang diniatkan sebagai penyerupaan, dan ketika apa yang digambar itu hasilnya lebih baik dan memuaskan maka seorang pelukis akan bangga dengannya. Dan penyerupaan akan terjadi hanya dengan apa yang dia gambar, baik dikehendakinya atau tidak. Karena itulah ketika seseorang melakukan perbuatan yang menyerupai perbuatan orang lain, maka kita akan berkata: “Sesungguhnya perbuatan ini menyerupai perbuatan itu, walaupun yang melakukan tidak bermaksud menyerupai.“
Menggambar dengan menggunakan selain tangan, seperti menggambar dengan kamera (fotografi), yang dengannya sesuatu ciptaan Allah Ta’ala bisa berubah menjadi sebuah gambar, dan orang yang melakukannya tanpa melakukan sesuatu kecuali mengaktifkan alat kamera tersebut yang kemudian menghasilkan sebuah gambar pada sebuah kertas.

Dalam bentuk gambar semacam ini, terdapat perselisihan di antara para Ulama’, karena yang demikian tidak pernah ada dan terjadi pada jaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, khulafa’ur rasyidin, dan ulama terdahulu dari kalangan salaf ash-shalih. Sehinga para ulama berbeda pendapat dalam menyikapinya, di antaranya :

1.Sebagian dari mereka mengatakan tidak boleh, dan hal ini sebagaimana menggambar dengan tangan berdasarkan keumuman lafadz (secara uruf/kebiasaan).

2.Sebagian dari mereka membolehkan, karena secara makna bahwa mengambar dengan memakai alat kamera tidak seperti perbuatan pelukis yang dengannya ada penyerupaan terhadap ciptaan Allah Ta’ala.

Dan pendapat yang mengatakan diharamkannya menggambar dengan memakai alat kamera lebih berhati-hati, sementara pendapat yang mengatakan halalnya lebih sesuai dengan kaidah yang ada. Akan tetapi mereka yang mengatakan halal ini mensyaratkan agar gambar yang dihasilkan tidak merupakan perkara yang haram seperti gambar wanita (bukan mahram), atau gambar seseorang dengan maksud untuk digantungkan dalam kamar untuk mengingatnya (sebagai pajangan), atau gambar yang tersimpan dalam album untuk dinikmati dan diingat. Maka yang demikian haram hukumnya karena mengambil gambar dengan alat kamera dan menikmatinya dengan maksud selain untuk dihina dan dilecehkan haram menurut sebagian besar Ulama sebagaimana yang demikian telah dijelaskan dalam as-Sunnah as-Shohihah.

Patung

Adapun tentang patung, Islam telah tegas melarang patung sebagaimana gambar. Islam menyeru seluruh manusia agar beribadah kepada Allah semata dan meninggalkan peribadahan kepada selain Allah, baik berupa para wali atau orang-orang shalih, yang biasanya diabadikan dalam bentuk patung-patung, arca-arca, gambar-gambar, kuburan-kuburan, kubah-kubah atau yang lainnya yang akan mengantarkan kepada kesyirikan.

Sungguh telah ada penyebutan patung-patung ini di dalam surat Nuuh. Dan dalil terkuat yang menunjukkan bahwa patung-patung ini adalah penggambaran untuk mewakili orang-orang shalih adalah hadits yang disebutkan oleh Al-Bukhari dari Ibnu ‘Abbas ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala (yang artinya) : "Dan mereka berkata: "Janganlah sekali-kali kalian meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kalian dan jangan pula sekali-kali kalian meninggalkan (penyembahan) Wadd, Suwaa’, Yaghuuts, Ya’uuq dan Nasr." Dan sesudahnya mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia)." (Nuuh:23-24)

Ibnu ‘Abbas radhiallahu ’anhuma mengatakan: "Ini adalah nama-nama orang-orang shalih dari kaum Nuh. Ketika mereka meninggal, syaithan membisikkan pada kaum mereka agar mendirikan patung-patung di majelis-majelis yang biasa digunakan oleh orang-orang shalih tersebut dan agar menamakan patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka. Maka kaum itu pun melakukannya dan ketika itu patung-patung tersebut belum disembah, sampai ketika generasi itu telah tiada dan ilmu telah dihapus, patung-patung itu pun disembah." Kisah ini menunjukkan bahwa sebab peribadahan kepada selain Allah adalah patung-patung yang digambarkan sebagai perlambang para pemimpin.

Bahaya Gambar dan Patung

Islam tidaklah mengharamkan sesuatu kecuali padanya ada bahaya yang mengancam agama, akhlak dan harta manusia. Orang Islam yang sejati adalah orang yang tanpa berfikir panjang langsung menerima perintah Allah dan Rasul-Nya meskipun belum mengerti sebab atau alasan perintah tersebut. Islam melarang patung dan gambar karena banyak mendatangkan bahaya di antaranya :

1. Merusak ‘aqidah dan peribadahan. Contohnya: orang Nashrani menyembah patung ‘Isa dan Bunda Maria serta salib. Orang Eropa dan Rusia menyembah patung pemimpin mereka, menghormati dan mengagungkannya. Orang-orang Islam telah meniru orang Eropa dalam membuat patung pemimpin mereka baik di negeri Islam Arab maupun bukan Arab. Para ahli thariqat dan tasawwuf (kaum shufi) membuat pula gambar guru-guru mereka yang diletakkan di muka mereka pada waktu shalat dengan maksud supaya lebih semangat dalam beribadah ketika melihat gambar-gambar tersebut. Ini adalah perbuatan bid’ah dan mengantarkan kepada kesyirikan. Bahkan kalau sampai meminta bantuan kepada patung atau gambar tersebut untuk mengkhusyu’kan shalatnya atau berdo’a kepadanya dan lain-lainnya maka ini adalah kesyirikan yang nyata. (Lihat sejarah kaum Nabi Nuh).

2. Merusak akhlak generasi muda. Kita saksikan di jalan-jalan utama terpampang gambar-gambar telanjang yang memang sangat digandrungi oleh mereka sehingga dengan sembunyi atau terang-terangan mereka berbuat keji yang merusakkan akhlak mereka. Mereka sudah tidak lagi mau memikirkan agama, negara, jiwa kesucian, kehormatan dan jihad pun sudah luntur dari diri mereka. Demikianlah gambar-gambar itu menghias poster-poster, majalah, surat kabar dan buku iklan bahkan di pakaian pun terdapat gambar porno, belum lagi apa yang disebut blue-film.

3. Membelanjakan harta di dalam kebathilan. Patung-patung tersebut dibuat dengan biaya mahal sampai jutaan rupiah, dan banyak orang yang membelinya untuk digantung di dinding rumah, demikian pula lukisan-lukisan orang tua yang sudah meninggal dibuat dengan biaya yang tidak sedikit, yang tentunya tidak bermanfaat sedikit pun bagi keluarganya yang sudah meninggal tersebut. Tetapi apabila dishadaqahkan dengan niat agar pahalanya sampai kepada yang meninggal dunia tentu akan bermanfaat baginya.

Gambar dan Patung yang Diperbolehkan

1. Diperbolehkan gambar dan patung pohon, bintang, matahari, bulan, gunung-gunung, batu, laut, sungai, pemandangan yang indah atau tempat-tempat suci seperti Ka’bah, Madinah dan Masjidil Aqsha serta masjid-masjid yang lain, bila kesemuanya itu kosong dari gambar manusia atau hewan dan segala sesuatu yang mempunyai ruh. Dalil dalam masalah ini adalah ucapan Ibnu ‘Abbas: "Bila engkau harus menggambar atau membuat patung maka buatlah (gambar) pohon dan apa-apa yang tidak mempunyai ruh." (HR. Al-Bukhari).

2. Gambar dan foto pada kartu identitas atau pasport, SIM dan perkara-perkara darurat lainnya. Hal ini diperbolehkan karena merupakan masalah darurat (suatu keharusan/keterpaksaan/sesuatu yang tidak dapat dihindari).

3. Pemotretan gambar pelaku kriminal seperti pembunuh, pencuri dan lainnya untuk membantu penangkapannya agar dapat ditegakkan hukum qishash atas mereka. Demikian pula diperbolehkan untuk kepentingan ilmiyyah seperti kedokteran dan lainnya.

4. Diperbolehkan bagi anak-anak perempuan untuk bermain dengan boneka dari kain perca yang berbentuk bayi kecil, sehingga anak-anak itu bisa memakaikan baju padanya, memandikan atau menidurkannya. Hal ini dapat menjadikan anak-anak ini belajar mendidik dan memelihara anak-anak setelah nantinya mereka menjadi ibu. Sedangkan dalil dalam permasalahan ini adalah ucapan ‘A’isyah: "Aku bermain-main boneka di sisi Nabi." (HR. Al-Bukhari). Tetapi, tidak diperkenankan membeli boneka-boneka asing/luar negeri bagi anak-anak terlebih lagi boneka-boneka perempuan yang nampak wajahnya dan terlihat tubuhnya (terbuka auratnya) karena anak-anak perempuan akan menirunya sehingga nanti akan merusak masyarakat dengan cara berpakaian yang seperti itu. Selain itu dengan membeli boneka-boneka import ini hanya akan mengalirkan uang ke negeri-negeri asing dan Yahudi.

5. Diperbolehkan gambar yang dipotong kepalanya sehingga tidak menggambarkan makhluk bernyawa lagi tetapi seperti benda mati. Malaikat Jibril berkata kepada Rasulullah mengenai gambar: "Perintahkanlah orang untuk memotong kepala gambar itu.". (abm)

Wallahu A’lam.

Maraji’ :

* Disarikan dari Majmû’ Fatâwa Wa Rasâ`il Syaikh Muhammad Bin Sholih al-Utsaimîn, oleh Fahd Bin Nâshir Bin Ibrohim as-Sulaiman .
* Kitab Kaifa Nurabbii Aulaadanaa dan kitab Taujiihaat Islaamiyyah li Ishlaahil Fard wal Mujtama’.

P-E-M-U-D-A

Pemuda adalah sosok ideal untuk mengusung dan memperjuangkan perubahan. Idealnya, seorang pemuda harus memiliki semangat yang hebat. Mengingat fisik mereka yang masih kuat. Pemuda juga identik dengan agen perubahan.

Ibnu Katsir datam Tafsirnya jilid 3 meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas ra berkata, “Tidak ada seorang Nabi pun yang diutus Allah, melainkan ia (dipilih) dari kalangan pemuda saja (yakni antara 30 - 40 tahun). Begitu pula tidak ada seorang ‘alim pun yang diberi ilmu, melainkan is (hanya) dari kalangan pemuda saja. Kemudian Ibnu Abbas ra membaca firman Allah SWT dalam surat At-Anbiya ayat 60: “Mereka berkata: ‘Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim. “ (QS. Al-Anbiya : 60)

Sejarah pun mencatat bahwa pertumbuhan dan perkembangan Islam hingga menjadi kekuatan adidaya nomor satu di dunia selama lebih dari 10 abad itu tak lepas dari peranan para pemuda yang ikut berjuang di dalamnya. Di awal pertumbuhan Islam misalnya, para sahabat yang menyertai perjuangan Rasulullah SAW di kota Mekkah mayoritasnya adalah para pemuda, yakni usia mereka rata-rata di bawah 40 tahun.

Seorang pemikir dari Beirut, Musthafa At-Ghalayaini berkata, “Adalah terletak di tangan para pemuda kepentingan umat ini, dan terletak di tangan pemuda juga kehidupan umat ini.” Pemikir dari Mesir, Musthafa Kamil, berkomentar, “Pemuda yang bodoh, beku (tidak punya ruh jihad) untuk memajukan bangsa, matinya itu lebih baik daripada hidupnya.” Komentar yang dilontarkan para pemikir Islam ini tak mengada-ngada. Mereka memberikan gambaran yang jelas bahwa pemuda yang ideal adalah yang mampu menjadi pelopor dalam kemajuan bangsanya. Bukan pengekor. Yang hanya menjadi sapi perah peradaban yang rusak.

Menyikapi peran pemuda, Imam Asy-Syafii mengatakan bahwa, “Sesungguhnya kehidupan pemuda itu, demi Allah hanya dengan ilmu dan takwa (memiliki ilmu dan bertakwa), karena apabila yang dua hal itu tidak ada, tidak dianggap hadir (dalam kehidupan).” Sepertinya para pemuda mesti mencontoh Usamah bin Zaid yang masih muda belia, usianya 18 tahun saat diangkat menjadi panglima perang oleh Rasulullah untuk memimpin pasukan kaum muslimin dalam penyerbuan ke wilayah Syam yang berada di bawah kekuasaan Romawi.

Tentu saja, untuk menghasilkan para pemuda pilihan seperti itu dibutuhkan pembinaan yang benar dan baik kepada para pemuda. Lingkungan keluarga wajib memberikan pengaruh yang baik bagi perkembangan kepribadian pemuda kita. Masyarakat dan negara pun peru memberikan suasana kondusif bagi pembinaan pemuda. Memberikan pengawasan yang baik, bukan malah memberikan pengaruh buruk. Ilmu yang dibarengi dengan ketakwaan akan menjadikan para pemuda memiliki peran yang besar dalam kemajuan sebuah bangsa dan peradaban.

Memahami tantangan
Dalam rangka menghadapi abad XXI yang merupakan awal milenium ke-3, kiranya pemuda Islam dapat mendefinisikan tantangan itu berdasarkan pengalaman di milenium ke-2: Pertama, tantangan fisik meliputi: (1) Konspirasi Bangsa-bangsa Barat yang telah merobohkan payung Islam se-dunia, Khilafah Islamiyah (1924). Mereka akan terus berusaha memecah belah kaum muslimin dalam berbagai bangsa dan negara (lebih dari 50).

(2) Persekutuan Barat senantiasa berusaha menghalangi kaum muslimin untuk membangun kekuatannya. Perang keroyokan AS dan sekutunya dalam menghancurkan Irak dan Afganistan serta berbagai embargo yang ditujukan kepada Iran hingga hari ini merupakan salah satu bukti. (3) Barat memerangi umat Islam di segala tempat. Mereka melakukan tindakan kriminal yang sadis terhadap umat Islam di seluruh tempat di muka bumi. (4) dikuasainya tanah Palestina yang diberkati Allah dan di dalamnya terdapat Masjid Al-Aqsha oleh Yahudi Israel sejak tahun 1948.

Kedua, tantangan non-fisik yang sebenarnya lebih berbahaya, meliputi : (1) Barat menyebarkan ide bahwa Islam tidak mampu memecahkan problem-problem kehidupan. (2) Barat menyebarkan ide pemisahan agama dari kehidupan atau sekularisme melalui agen-agen mereka di negeri-negeri Islam. (3)Barat melakukan berbagai rekayasa dan penyesatan informasi kepada umat, seperti menyebarkan gaya hidup Barat yang bejat. Mereka menggambarkan Islam dengan wajah buruk menyebut orang-orang shalih sebagai teroris, ekstrimis, dan fundamentalis.

Jelas apa yang tergambar dalarn tantangan-tantangan di atas adalah upaya-upaya kafir Barat, musuh Islam dan kaum muslimin, untuk memadamkan cahaya Islam. Namun setiap pemuda Islam harus yakin dengan firman Allah SWT :”Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut-mulut (ucapan) mereka, dan Allah tidak mengehendaki selain menyempurnakan cahaya (agama)-Nya, walaupun orang-orang kafir tidak menyukai. “ (QS. At-Taubah 32)
Strategi pemuda
Strategi yang perlu dicanangkan oleh para pemuda muslim adalah: membentuk aliansi pemuda Islam Internasional sehingga potensi umat di berbagai negeri muslim dapat disatukan. Dan kesatuan pemuda Islam yang dibangun di atas asas persaudaraan seiman (QS. At-Hujurat:10) akan lebih efektif dalam mengatasi berbagai permasalahan umat, baik intern maupun ekstern.

Bergabung dengan klub-klub dakwah yang berdiri atas dasar perintah Allah (QS. Ali Imran 104) dan berjuang untuk menghidup-hidupkan kembali Islam dalam realitas kehidupan kaum muslimin dan membekali umat Islam dengan pengetahuan tentang mabda’ (aqidah dan hukum-hukum) Islam yang cukup untuk membentengi diri dari berbagai serangan pemikiran dan kebudayaan Barat yang kafir dan keji, bahkan mempersiapkan umat untuk mengemban risatah Islam ke seluruh dunia dengan dakwah dan jihad fi sabilillah.

Setiap pemuda Islam selain menguasai ilmu (tsaqafah) Islam, hendaknya mereka memiliki wawasan yang cukup tentang perkembangan sains dan teknologi, serta membekali diri dengan ketrampilan yang mengarah kepada penguasaan teknologi.

Filosofi Sehat dalam Agama

Dua anugerah membuat banyak orang merugi, yaitu kesehatan dan kesempatan. (HR al-Bukhari). Gunakan dengan baik lima hal sebelum lima yang lain: masa mudamu sebelum engkau tua; sehatmu sebelum engkau sakit; kayamu sebelum engkau jatuh miskin; masa senggangmu sebelum engkau sibuk; hidupmu sebelum engkau mati. (HR al-Hakim)

Meski filosofi yang sering dilontarkan dalam agama adalah: “Untuk apa kesehatan?” tidak berarti agama sama sekali tidak berbicara mengenai “Bagaimana hidup sehat?”.

Ada beberapa riwayat Hadis yang mengandung ajaran-ajaran hidup sehat. Misalnya, sabda Rasulullah ?, “Lakukanlah bepergian, maka kalian sehat.” (HR Ahmad). “… dan berpuasalah kalian, maka kalian sehat.” (HR ath-Thabarani). “Orang yang tidur dalam keadaan tangannya berbau lemak, lalu ia terkena sesuatu, maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri.” (HR ad-Darimi).

Ada beberapa riwayat yang menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam menerapkan pola makan yang sehat. Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam memakan kurma dengan mentimun. (HR al-Bukhari dan Muslim). Rasulullah melarang tidur setelah makan (HR Abu Nuaim). Rasulullah menganjurkan mengawali berbuka dengan kurma, jika tidak ada maka dengan air. (HR at-Tirmidzi) Rasulullah memerintahkan makan malam meskipun dengan setelapak kurma. (HR at-Tirmidzi).

Ada beberapa ulama yang secara khusus menulis ajaran kesehatan dalam Islam, misalnya Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam ath-Thibb an-Nabawi. Ibnu Muflih al-Maqdisi dalam al-آdâb asy-Syar’iyah, secara panjang lebar mengurai pola hidup sehat yang diterapkan oleh Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam Begitu pula asy-Syami dalam kitab sejarah Subulul-Hudâ wa-Rasyad, secara khusus menulis judul “Sejarah Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam dalam Menjaga Kesehatan”. Juga, Imam al-Ghazali dalam Ihyâ’ Ulûmiddin, tidak jarang menyinggung hikmah-hikmah kesehatan yang terdapat dalam ajaran-ajaran Islam.

Pola hidup sehat ada tiga macam: yang pertama, melakukan hal-hal yang berguna untuk kesehatan; yang kedua, menghindari hal-hal yang membahayakan kesehatan; yang ketiga, melakukan hal-hal yang dapat menghilangkan penyakit yang diderita. Semua pola ini dapat ditemukan dalilnya dalam agama, baik secara jelas atau tersirat, secara khusus atau umum, secara medis maupun non medis (rohani).

Allah berfirman:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ





Artinya: … makan dan minumlah kalian, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS al-A’raf [7]: 31)

Menurut mufasir kontemporer, semacam as-Sa’di, ayat tersebut mencakup perintah menjalani pola hidup sehat dalam bentuk melakukan dan menghindari, yakni mengonsumsi makanan yang bermanfaat untuk tubuh, serta meninggalkan pola makan yang membahayakan. Makan dan minum sangat diperlukan untuk kesehatan, sedangkan berlebih-lebihan harus ditinggalkan untuk menjaga kesehatan.

As-Sa’di juga menganggap larangan Allah dalam QS al-Baqarah: 95, “Walâ tulqû bi-aydîkum ilat-tahlukah (dan janganlah kalian menjatuhkan diri kalian ke dalam kebinasaan)” merupakan prinsip umum yang bisa juga dijadikan dalil bagi kesehatan. Seorang Muslim dilarang melakukan hal-hal yang membahayakan dirinya, termasuk di dalamnya adalah mengonsumsi atau melakukan hal-hal yang berbahaya bagi kesehatan.

Tuntunan kesehatan fisik dalam agama tentu saja dibangun di atas pondasi kesehatan rohani, karena ajaran agama bukanlah teori-teori kedokteran. Contoh-contoh yang disebutkan di atas semuanya memiliki landasan moral, tak murni tuntunan medis.

Dalam pandangan agama, kesehatan merupakan kemaslahatan duniawi yang harus dijaga selagi tidak bertentangan dengan kemaslahatan ukhrawi atau kemaslahatan yang lebih besar. Kesehatan, kedokteran dan semacamnya sudah menyangkut kepentingan umum yang dalam pandangan Islam merupakan kewajiban kolektif (fardu kifayah) bagi kaum Muslimin.

Sebagai gejala jasmani murni, sehat dan sakit, boleh dibilang tidak secara langsung berkaitan dengan agama. Dalam pandangan agama, sehat belum tentu lebih baik daripada sakit, begitu pula sebaliknya. Sehat dan sakit merupakan dua kondisi yang sama-sama memiliki potensi untuk mendapat label baik atau buruk. Jika manusia bisa mendapat pahala atau dosa dari kondisi sehatnya, maka ia juga bisa mendapatkan pahala atau dosa dari kondisi sakitnya. Di situlah sebetulnya fokus pandangan agama mengenai sehat dan sakit. Selebihnya dari itu, merupakan pengembangan dari prinsip-prinsip moral seperti telah disebutkan di atas.

Pada dasarnya, agama sangat menganjurkan kesehatan, sebab apa yang bisa dilakukan oleh seseorang dalam keadaan sehat lebih banyak daripada yang apa yang bisa dilakukannya dalam keadaan sakit. Manusia bisa beribadah, berjihad, berdakwah dan membangun peradaban dengan baik, jika faktor fisik berada dalam kondisi yang kondusif. Jadi, kesehatan fisik, secara tidak langsung, merupakan faktor yang cukup menentukan bagi tegaknya kebenaran dan terwujudnya kebaikan.

Namun demikian, posisi kesehatan tetap sebagai sarana, bukan tujuan. Tujuan agama adalah tegaknya kebenaran dan terwujudnya kebaikan itu sendiri. Maka, oleh karena itu, dalam sabda-sabda Rasulullah dapat dengan mudah kita temukan janji-janji manis untuk orang-orang yang sakit: bahwa penyakit merupakan penghapus dosa dan mesin pahala yang besar.

Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam menyatakan bahwa orang meninggal karena sakit perut atau terkena wabah thaun, maka ia syahid. Orang yang sabar saat kedua matanya buta, maka ia mendapat surga (HR al-Bukhari), dan lain sebagainya. Tapi, hal ini sama sekali tidak bisa diartikan bahwa Islam menganjurkan sakit perut, sakit mata, dan seterusnya. Yang dianjurkan adalah sikap tabah dan rela terhadap takdir ketika penyakit-penyakit tersebut menyerangnya. Sebab, misi agama adalah mengajak manusia agar menjadikan setiap kondisi dalam hidupnya sebagai sarana untuk mendulang kebaikan dan mendekatkan diri kepada Allah, baik dalam kondisi sehat maupun sakit, kaya maupun miskin, kuat maupun lemah, dan seterusnya.

Selain itu, janji pahala tersebut, bisa dipahami sebagai paradigma Islam dalam membesarkan hati orang-orang yang berada dalam kondisi sengsara agar ia tidak putus asa, sebagaimana Islam juga senantiasa memberikan peringatan dan menyalakan lampu kuning untuk orang-orang yang berada dalam kondisi sehat-sejahtera, agar ia tidak terlena.

Dengan demikian, maka jelas sekali bahwa agama mengajarkan hidup sehat, meskipun di balik itu, yang jauh lebih ditekankan oleh agama adalah bagaimana menggunakan kesehatannya itu untuk sesuatu yang baik. Kondisi terbaik yang paling diimpikan oleh agama bagi kehidupan masyarakat adalah kebaikan dalam kesehatan. Selebihnya dari itu, kesehatan boleh hilang asal kebaikan tetap terjaga, dalam kondisi apapun.

Siapakah Ahlu Sunnah wal-Jamaah?

Arti secara ithlâq-nya, yang dimaksud golongan “Ahlusunah Waljamaah” adalah para pengikut metodologi tauhid dari Imam Abul Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi. Definisi ini dijelaskan oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tathhîrul-Jinân wa al-Lisân dan al-Hafizh Murtadha az-Zabidi (w. 1205 H) dalam al-‘Ithaf. Namun sebetulnya, masih ada konsep lain yang juga harus dipenuhi untuk dapat dikatakan sebagai Ahlusunah Waljamaah: konsep akidah (keyakinan), fikih (ritual ibadah), dan tasawuf (akhlak batin).

Yang dimaksud akidah atau keyakinan adalah sesuatu yang tersimpan dalam hati untuk meyakini hal-hal yang tidak pernah dilihatnya secara konkret. Ibadah adalah ritual yang dilakukan manusia dalam menyembah Tuhannya. Sedangkan akhlak batin adalah kebaikan-kebaikan yang dilakukan di luar kewajibannya sebagai seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya.

Ihwal dalam Hadis Jibril, pertanyaan yang diajukan Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad Shallallâhu ‘alaihi wasallam tentang al-Imân, al-Islâm, dan al-Ihsân, adalah embrio yang melahirkan tiga konsep di atas dalam Islam. Ketiga konsep ini membentuk satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Jika ketiganya terpenuhi, maka seorang hamba dapat dikatakan menyembah Tuhannya dengan cara dan jalan yang benar sesuai ajaran Nabi Muhammad Shallallâhu ‘alaihi wasallam.

Apabila salah satunya menyimpang atau terkontaminasi ajaran agama lain, maka konsekuensinya tidak dapat ditoleransi. Keyakinan yang terasuki hal-hal di luar akidah Ahlusunah Waljamaah, ritual ibadah dan jalan tasawuf yang tercampuri oleh hal-hal yang tidak diajarkan dalam agama Islam, mengakibatkan terbentuknya sekte sesat Islam atau bahkan menjadi agama tersendiri yang keluar dari lingkup agama Islam.

Contoh keyakinan yang terkontaminasi ini misalnya adalah golongan Muktazilah, Khawarij, Syiah, dan yang lain. Dari sisi fikih, misalnya pengikut Imam Dawud azh-Zhahiri atau golongan yang berfikih tanpa menggunakan taklid mazhab. Sementara dari tasawuf, misalnya penyucian diri ala agama Kebatinan atau Bathiniyah dan lain sebagainya.

Bagi Muslim awam yang tidak bisa melakukan ijtihâd atau istinbâthul-hukmi dengan dirinya sendiri, maka untuk dapat memenuhi ketiganya ia berkewajiban menempuh jalan taklid kepada para ulama yang telah membuatkan metodologinya. Al-Imân atau akidah, metodologinya dikonsep oleh Imam Abul Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi, metodologi al-Islâm dikonsep oleh al-Madzâhib al-Arba‘ah, sedang al-Ihsân, dikonsep oleh Imam al-Ghazali, Imam Junaid, dan ulama sufi lainnya yang sepaham.

Namun demikian, taklid dalam persoalan akidah tidak sama persis dengan taklid di bidang fikih. Konsep akidah yang dibuat oleh Imam Asy’ariyah hanya menjadi jalan menuju apa yang dikehendaki ajaran Islam dalam bertauhid. Jadi, konsep akidah asyariyah semisal sifat wajib Allah Subhânahu wata‘âlâ yang dua puluh, adalah petunjuk untuk mencapai gambaran mengenai Zat Allah Subhânahu wata‘âlâ. Allah dan hal-hal gaib lainnya yang wajib diyakini oleh umat Islam, seperti surga, neraka, dan lainnya perlu ada sesuatu yang menunjukkan untuk dapat diyakini kebenarannya. Apa yang dijelaskan oleh Imam al-Asy’ari, tidak lain adalah petunjuk untuk mencapai al-Imân.

Dalam majalah ini, kami sengaja tidak membahas ketiga konsep di atas secara keseluruhan. Demi menfokuskan sajian, kami kerucutkan pada pembahasan konsep al-Imân dan yang berkaitan dengannya, semisal biografi para ulama mutakallimin, sinopsis dan resensi kitab dan buku akidah, serta aliran-aliran sesat dalam Islam.

by: A. Fadoil Khalik

4 golongan lelaki yang akan ditarik masuk ke neraka oleh wanita

Di akhirat nanti, ada 4 golongan lelaki yang akan ditarik masuk ke neraka oleh wanita. Lelaki itu adalah mereka yang tidak memberikan hak kepada wanita dan tidak menjaga amanah itu. Mereka ialah:

1. Ayahnya
...Apabila seseorang yang bergelar ayah tidak memperdulikan anak-anak perempuannya di dunia. Dia tidak memberikan segala keperluan agama seperti mengajar shalat, mengaji dan sebagainya. Dia membiarkan anak-anak perempuannya tidak menutup aurat. Tidak cukup kalau dengan hanya memberi kemewahan dunia saja. Maka dia akan ditarik ke neraka oleh anaknya.

2. Suaminya
Apabila sang suami tidak memperdulikan tindak-tanduk isterinya. Bergaul bebas di luar, memperhiaskan diri bukan untuk suami tapi untuk pandangan kaum lelaki yang bukan mahram. Apabila suami berdiam diri walaupun dia seorang alim, seperti tidak pernah lalai shalat, puasa tidak ketinggalan. Maka dia akan turut ditarik oleh isterinya.
3. Abang-abangnya
Apabila ayahnya sudah tiada, tanggung jawab menjaga saudara wanita jatuh ke pangkuan abang-abangnya. Jikalau mereka hanya mementingkan keluarganya saja dan adik perempuannya dibiarkan melenceng dari ajaran ISLAM, tunggulah tarikan adiknya di akhirat kelak.

4. Anak Lelakinya
Apabila seorang anak tidak menasihati seorang ibu perihal kelakuan yang haram dari Islam, bila ibu berbuat kemungkaran, pengumpat, & sebagainya, maka anak itu akan ditanya dan diminta pertangungjawabannya di akhirat kelak.

Maka kita lihat betapa hebatnya tarikan wanita bukan saja di dunia malah di akhirat pun tarikannya begitu hebat, maka kaum lelaki yang bergelar ayah atau suami atau abang atau anak harus memainkan peranan mereka.

Firman Allah SWT; "Hai anak adam peliharalah diri kamu serta ahlimu dari api neraka dimana bahan pembakarnya ialah manusia, jin dan batu-batu…"
Harga seorang muslim adalah sangat berharga. Allah SWT nilaikan seseorang muslim dengan SYURGA, semua kaum muslim dijamin masuk syurga (siapa pun yang mengucapkan kalimah tauhid), oleh karena itu janganlah kita membuang atau tidak mengindahkan janji dan peluang yang Allah SWT berikan pada kita.

Jumat, 14 Mei 2010

Mengatasi Malas Akibat Setan

Salah satu penyebab malas beraktifitas ialah karena adanya godaan setan. Saat kita tidur, setan mengikat tengkuk manusia. Kita harus bisa melepaskan ikatan tengkuk tersebut, jika tidak maka seharian kita akan malas berkatifitas.

Beruntunglah bagi seorang Muslim, sebab obatnya ternyata ada pada ibadah-ibadah yang biasa dilakukan oleh seorang Muslim. Jika kita melakukan ibadah seperti biasa, sebenarnya kita bisa telepas dari malas yang disebabkan oleh setan ini. Bagaimana caranya?

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Abu Az Zanad dari Al A’raj dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Setan mengikat tengkuk kepala seseorang dari kalian saat dia tidur dengan tiga tali ikatan dan syaitan mengikatkannya sedemikian rupa sehingga setiap ikatan diletakkan pada tempatnya lalu (dikatakan) kamu akan melewati malam yang sangat panjang maka tidurlah dengan nyenyak.

Jika dia bangun dan mengingat Allah maka lepaslah satu tali ikatan. Jika kemudian dia berwudhu’ maka lepaslah tali yang lainnya dan bila ia mendirikan shalat lepaslah seluruh tali ikatan dan pada pagi harinya ia akan merasakan semangat dan kesegaran yang menenteramkan jiwa.

Namun bila dia tidak melakukan seperti itu, maka pagi harinya jiwanya merasa tidak segar dan menjadi malas beraktifitas“. (HR.Bukhari)

Jadi, jika Anda ingin semangat dipagi hari

1. Ingatlah Allah
2. Berwudlu
3. Mendirikan shalat.

Bukankah itu pekerjaan kita sehari-hari?

Mari kita semua berdo’a agar terhindari dari kemalasan, seperti dicontohkan oleh Rasulullah saw.

Telah bercerita kepada kami Musaddad telah bercerita kepada kami Mu’tamir berkata aku mendengar bapakku berkata aku mendengar Anas bin Malik radliallahu ‘anhu berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berdo’a:

“ALLAAHUMMA INNII A’UUDZU BIKA MINAL ‘AJZI WAL KASALI WAL JUBNI WAL HAROMI WA A’UUDZU BIKA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT WA A’UUDZU BIKA MIN ‘ADZAABIL QOBRI”

(“Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari sikap lemah, malas, pengecut dan kepikunan dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa qubur”). (HR. Bukhari)

by Rahmat Mr. Power under: Berpikir Positif

10 Bintang Laga di Panggung Akidah

Pasca terbunuhnya Sayidina Utsman bin Affan Radhiyallâhu ‘anhu, umat Islam membentuk sendiri kelompok-kelompoknya. Kehadiran mereka bagaikan bintang-bintang yang menghiasi sejarah Islam. Berikut ini para bintang laga yang masuk sepuluh besar, sebagai hasil dari penelitian Penulis.

1. Khawarij

Dalam sejarah, kelompok ini amat masyhur. Muncul di masa pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib Radhiyallâhu ‘anhu dan terus berkembang pada masa selanjutnya. Awalnya, Khawarij mendukung penuh kebijakan Khalifah. Lalu berubah haluan karena tidak menerima tahkîm antara Abu Musa al Asy’ari Radhiyallâhu ‘anhu dan Amr bin al-Ash Radhiyallâhu ‘anhu di perang Shiffin. Nama lain dari Khawarij adalah: Haruriyah, Syurat, Mariqah, dan Nawashib. Corak keyakinan kelompok ini adalah: pertama, seorang khalifah itu dipilih dan dipecat bila tidak adil; kedua, hak kekhalifahan tidak tertentu bagi satu suku atau marga baik dari suku Arab atau non Arab; ketiga, wajib keluar dari pemerintahan yang fasik; keempat, menetapkan sebuah hukum dari nash secara lahir; kelima, harta dan darah seseorang yang tidak sependapat dengan mereka dihukumi halal. Kitab milik Khawarij adalah: Tafsîr Ibâdhiyah.



2. Syiah


Dalam literatur sejarah, kelompok ini bangkit untuk membela hak Sayidina Ali dalam memegang kekhalifahan mulai wafatnya Rasulullah. Mereka tidak setuju atas kepemimpinan tiga khulafaur-Rasyidin sebelum Ali. Abdullah bin Saba’, penganut Yahudi yang pura-pura masuk Islam, adalah tokoh kunci adanya gerakan ini. Pada awalnya, gerakan ini dilakukan di bawah tanah, hingga ketika menemukan momentum yang tepat, gerakan ini semakin percaya diri.

Corak keyakinan kelompok ini adalah: (1) Mengafirkan seluruh istri Rasulullah dan para Sahabat kecuali Sayidah Fathimah az-Zahra, Sayidina Hasan, Sayidina Husain, Sayidina Ali, Salman al-Farisi, Abu Dzar al-Ghifari, (2) Para imam berkuasa penuh juga disucikan dari kesalahan dan dosa (ma’shum).

Kitab pegangan kelompok ini di antaranya: Ushûlul-Madzâhib asy-Syî’ah, Rijâlul-Kâsyi, al-Kâfi karya al-Kulaini,dan Bihârul-Anwâr.



3. Musyabbihah dan Mujassimah

Antara kedua Kelompok ini terdapat banyak sisi kemiripan, sama-sama menjelaskan sesuatu dengan cara men-tasybih (menyerupakan). Pandangan Musyabbihah di antaranya: (1) Memahami lafaz-lafaz yang mutasyabihah di al-Qur’an dengan penafsiran yang zhahir, semisal: al-istiwâ’, al-wajhu, dan al-yadain. (2) Kalamullah memiliki huruf, suara dan kalimat. (3) Boleh bagi Allah membentuk dirinya dengan rupa seorang manusia, sebagaimana Jibril berbentuk seorang Arab pedalaman atau ketika menghadap Siti Maryam. Sedangkan contoh keyakinan bagi Mujasimah, semisal: Mujasimah menjadikan Allah memiliki rupa seperti manusia. Selain itu, Allah juga boleh berpindah-pindah, turun, menyapa secara indra.



4. Murji’ah


Pada awalnya, Murji’ah adalah kelompok yang tidak mau melibatkan diri dalam pertentangan politik antara Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Namun belakangan, pada permasalahan akidah mereka malah menelikung dan cenderung berbeda dengan akidah umat Islam secara umum. Paham yang mereka yakini di antaranya: (1) Manusia tidak berhak untuk menghakimi seseorang yang melakukan dosa besar, apakah nanti masuk surga atau neraka (2) orang yang telah beriman, meskipun menyembah berhala, tetap tidak bisa dikatakan kafir. (3) iman terletak di dalam hati, tidak bertambah dan berkurang karena suatu perbuatan.



5. Qadariyah

Syekh Ishaq al-Makki mengatakan dalam kitabnya, al-Firaq al-Islâmiyah, bahwa Qadariyah adalah Majusi-nya umat Islam. Karena keserupaan mereka dengan ucapan Majusi mengenai tuhan yang lebih dari satu. Di dalam agama Majusi ada keyakinan bahwa wujud Tuhan itu dua, untuk urusan kebaikan dan kejelekan. Orang yang pertama kali membuat statemen kelompok ini adalah Ma’bad bin Khalid al Juhni al Bashri (w. 80 H), Ghaylan ad Damisyq dan al Ja’d bin Dirham. Di antara paham kelompok ini adalah (1) Segala hal yang terjadi di dunia merupakan hasil perbuatan manusia bukan Allah. (2) al Qur’an adalah makhluk. (3) Keimanan hanya di hati, sedangkan dalam bentuk perbuatan tidak termasuk.



6. Jabariyah

Kelompok ini lahir karena ada tekanan dari dinasti Umayyah untuk mendapatkan legitimasi kekuasaan dari umat Islam. Dalam catatan sejarah, tokoh yang menjadi ikon kelompok ini yaitu: Ja’ad bin Dirham-yang juga beraliran Qadariyah- dan Shafwan bin Jahm. Selanjutnya, kelompok ini memiliki beberapa corak pemikiran di antaranya: mentakwil (menafsiri) teks al-Qur’an dengan akal.



7. Jahmiyah

Kelompok ini adalah para pengikut Shafwan bin Jahm yang terbunuh pada tahun 131 H di tangan Nashr bin Sayyar pada akhir masa pemerintahan Marwan bin Hakam. Selanjutnya, kelompok ini menjadikan Khurasan sebagai awal penyebaran misinya. Paham yang dimiliki kelompok ini sebenarnya tidak jauh beda dengan kelompok Jabariyah di antaranya adalah: (1) perbuatan manusia baik-jeleknya adalah karena Qadha dan Qadar Allah, (2) Tidak boleh mensifati Allah dengan sifat seperti yang melekat pada manusia (ta’thîlu sifâtil-lâh). (3) Ilmunya Allah itu bersifat hadits (baru), dan Allah tidak mengetahui sesuatu kecuali sesuatu itu sudah ada (wujud).



8. Muktazilah


Tokoh utama kelompok ini yaitu Washil bin Atha’ yang wafat pada tahun 131 H di masa kekhilafahan Hisyam bin Abdul Malik. Sebutan Muktazilah adalah pemberian nama dari Hasan al Bashri kepada Washil bin Atha’, sang muridnya itu, hal ini karena terkait perdebatan di antara keduanya mengenai hukum pelaku dosa besar. Al Hasan mengatakan, pelakunya dihukumi mukmin yang fasiq. Sedangkan Washil menghukumi: ia tidak mukmin dan tidak pula kafir. Muktazilah telah ada di masa Dinasti Umayyah, dan menjadi kesohor di masa Dinasti Abbasiyah dengan rentang waktu yang lama.

Paham kelompok Muktazilah secara garis besar terdiri dari lima dasar: (1) Ketauhidan (2) keadilan, (3) janji dan ancaman (4) amar ma’ruf nahi munkar. Umumnya dari semua pemikiran Muktazilah, lebih memerankan akal (rasionalitas) ketimbang nash (tekstual).

Kitab-kitab yang menjadi rujukan kelompok ini adalah: al-Alfu al-Mas’alah fir-Radd ’alal-Manâwiyah, al-Manzilah bainal-Manzilatain, al-Khatab fil-‘Adl wa at-Tauhîd, Ma’ânil-Qur’ân, at-Taswiyah, as-Sabîl ilâ Ma’rifatil-Haqq, Ashnâful-Murji’ah, Thabaqât Ahlil-’Ilm wa al-Jahl, danlainnya.



9. Wahhabiyah

Nama lain dari Wahhabiyah adalah Wahabi. Kelompok ini dicetuskan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab pada pertengahan abad ke-18 di Arab Saudi. Jauh sebelumnya, sang ayah, Syekh Abdul Wahhab mewanti-wanti kesesatan yang akan terjadi pada anaknya itu. Di antara pemikiran kelompok ini adalah: (1) wujud Allah serupa dengan makhluk-Nya (2) Mengkafirkan orang yang berkata: Ya...Muhammad (3) Mengkafirkan orang yang berziarah kubur ke makam para Nabi dan Wali untuk bertabarruk (4) Mengkafirkan orang yang bertawassul.

Kitab pegangan aliran ini adalah: Kitâbut-Tauhîd, Majmâ’ah Kitâbit-Tauhîd, dan Ahkâm Tamânil-Maut.



10. Hizbut-Tahrir

Kelompok ini didirikan pada tahun 1953 oleh Taqiyuddin an-Nabhani dari Palestina. Model kelompok ini biasanya banyak membahas isu-isu seputar khilafah (politik). Di Indonesia kelompok ini bernama: Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). D alam setiap pandangannya, mereka menginginkan lahirnya satu komando kepemimpinan dalam tubuh umat Islam. Kedengarannya bagus. Namun siapa sangka, kalau kelompok yang haus kepemimpinan ini menyimpan keyakinan yang nyeleneh, di antaranya adalah: (1) Orang yang meninggal tanpa membai’at seorang khalifah, maka meninggalnya dihukumi kafir (2) Seorang hamba adalah pencipta perbuatan yang dilakukan atas kemauannya sendiri (ikhtiyari). Sedangkan yang bersifat idlthirari datangnya dari Allah.

Aan Syumardi

...KETIKA CINTA TERURAI MENJADI PERBUATAN...

Ada Seorang Wanita ,Kulitnya hitam, Wajahnya kelihatan keriput. Usianya tua dimakan penyakit dan ada seorang lelaki Kaya dan tampan,yang ingin menikahi wanita tersebut..

Lelaki kaya dan tampan itu sejenak ragu kembali. Sanggupkah ia menjalani keputusannya? Tapi ia segera kembali pada tekadnya. Sejak awal ia sudah memutuskan untuk menikahi dan mencintai perempuan itu. Apapun resikonya.

Suatu saat perempuan itu berkata padanya, "Ini emas-emasku yang sudah lama kutabung, pakailah ini untuk mencari wanita idamanmu, aku hanya membutuhkan status bahwa aku pernah menikah dan menjadi seorang istri." Tapi lelaki itu malah menjawab, "Aku sudah memutuskan untuk mencintaimu. Aku takkan menikah lagi."

Semua orang terheran-heran. Keluarga itu tetap utuh sepanjang hidup mereka. Bahkan mereka dikaruniai anak-anak dengan kecantikan dan ketampanan yang luar biasa.

Bertahun-tahun kemudian orang-orang menanyakan rahasia ini padanya. Lelaki itu menjawab enteng, "Aku memutuskan untuk mencintainya. Aku berusaha melakukan yang terbaik. Tapi perempuan itu melakukan semua kebaikan yang bisa ia lakukan untukku. Sampai aku bahkan tak pernah merasakan kulit hitam dan wajah jeleknya dalam kesadaranku. Yang kurasakan adalah kenyamanan jiwa yang melupakan aku pada fisik."

Begitulah cinta ketika ia terurai jadi perbuatan. Ukuran integritas cinta adalah ketika ia bersemi dalam hati...terkembang dalam kata... terurai dalam perbuatan...Kalau hanya berhenti dalam hati, itu cinta yang lemah dan tidak berdaya. Kalau hanya berhenti dalam kata, itu cinta yang disertai dengan kepalsuan dan tidak nyata... Kalau cinta sudah terurai jadi perbuatan, cinta itu sempurna seperti pohon ; akarnya terhunjam dalam hati, batangnya tegak dalam kata, buahnya menjumbai dalam perbuatan. Persis seperti iman, terpatri dalam hati, terucap dalam lisan, dan dibuktikan oleh amal.

Semakin dalam kita merenungi makna cinta, semakin kita temukan fakta besar ini, bahwa cinta hanya kuat ketika ia datang dari pribadi yang kuat, bahwa integritas cinta hanya mungkin lahir dari pribadi yang juga punya integritas. Karena cinta adalah keinginan baik kepada orang yang kita cintai yang harus menampak setiap saat sepanjang kebersamaan.

Rahasia dari sebuah hubungan yang sukses bertahan dalam waktu lama adalah pembuktian cinta terus menerus. Yang dilakukan para pecinta sejati di sini adalah memberi tanpa henti. Hubungan bertahan lama bukan karena perasaan cinta yang bersemi di dalam hati, tapi karena kebaikan tiada henti yang dilahirkan oleh perasaan cinta itu.

Seperti lelaki itu, yang terus membahagiakan istrinya, begitu ia memutuskan untuk mencintainya. Dan istrinya, yang terus menerus melahirkan kebajikan dari cinta tanpa henti. Cinta yang tidak terurai jadi perbuatan adalah jawaban atas angka-angka perceraian yang semakin mengangga lebar dalam masyarakat kita.

"Jika kita memiliki kesempatan utk menjadi seseorang yg LUAR BIASA, Kenapa kita memilih utk menjadi biasa-biasa saja? Bukankah hidup ini hanya sekali saja? Pastikan diri kita BERGUNA untuk orang banyak."Atau paling sedikit berguna untuk diri kita dan keluarga kita bila tuntutan ini terasa terlampau tinggi..

Kamis, 13 Mei 2010

Kunci Sukses Rasulullah Saw. dalam Berkarier

Terus Tingkatkan Valensi Diri!
Mengambil teladan pada diri Rasulullah Saw.


Sobat, setiap orang pasti menginginkan karier yang cemerlang di tempatnya bekerja. Dan orang yang sukses sudah barangtentu menyiapkan kariernya sejak dini. Mereka telah menetapkan visi dan misi dalam hidupnya. Ingat orang yang berani membuat proposal hidupnya dengan jelas dan ditulis jumlahnya hanya 3 %. Sudahkah kita membuat proposal hidup kita yang ditujukan kepada Allah SWt sebagai do’a dan mewujudkannya adalah bagian dari pengabdian kita kepada-Nya?
Sobat, orang yang sukses adalah orang-orang yang fokus sejak awal. Salah satu diantaranya upaya fokus untuk membaca buku-buku yang berhubungan dengan karier atau bidang expert yang ingin diraihnya. Kalau kita seminggu membaca tiga buku maka dalam satu tahun kita menguasai 144 buku dan dalam 10 tahun 1440 buku.

Bayangkan sobat, untuk menyelesaikan S-3 saja, seorang calon doktor hanya wajib membaca 40 buku referensi di bidang yang akan ditulisnya. Sementara jika kita terbiasa membaca buku seminggu tiga kali dengan buku keahlian khusus yang ingin anda dalami, maka dalam 10 tahun kita telah menamatkan 1440 Buku. Dalam sebuah penelitian kekinian juga menyebutkan kalau kita memiliki jam terbang 10.000 jam selama 10 tahun atau rata-rata 3 jam per hari meningkatkan expert maka kita akan menjadi kelompok yang 1 % manusia yang ahli dibidangnya. Uang? Lupakan! Uang akan mengejar kita karena keahlian yang kita miliki.


Sobat, mari kita terus meningkatkan valensi diri kita setidaknya 3 jam tiap hari di bidang yang kita akan menjadi expert. Kebangkan terus ilmu kita sesuai dengan perkembangan ilmu pengeahuan jangan lupa terus berbagi kepada sesama. Insya Allah ilmu kita jadi bermanfaat. Selain itu kita harus memiliki kesimbangan antara karier di dunia dan di akherat. Dan kita bisa belajar dari baginda Rasulullah Saw. Beliau bukan hanya seorang Nabi tetapi beliau juga adalah seorang kepala negara yang luar biasa. Ketika beliau menjadi seorang kepala negara, banyak orang yang mendapatkan manfaat. Berbeda dengan Fir’aun, Hitler, atau Stalin atau penguasa-penguasa sekarang di negeri-negeri kaum muslimin saat ini justru pada saat mereka berkuasa banyak membuat kesengsaraan dan banyak orang yang kehilangan jiwa dan raganya karena abai terhadap syariat Allah Swt.
Sobat, diantaranya rahasia kesuksesan karier Rasulullah Saw adalah :


1. Nabi Muhammad Saw selalu bekerja profesional, dengan cara terbaik dan tidak asal-asalan. Beliau pernah bersabda, ” Sesungguhnya Allah menginginkan jika salah seorang dirimu bekerja, maka hendaklah meningkatkan kualitasnya.”


2. Rasulullah Saw dalam bekerja melakukan manajemen yang baik, perencanaan yang jelas, memiliki tahapan-tahapan tindakan dan penetepan skala prioritas.

3. Rasulullah Saw tidak pernah menyia-nyiakan kesempatan sekecil apa pun. Rasul pernah bersabda, ”Barangsiapa yang dibukakan pintu kebaikkan, hendaknya dia mampu memanfaatkannya. Karena ia tidak tahu kapan ditutupkan kepadanya.”


4. Nabi Muhammad Saw. Dalam bekerja selalu mempertimbangkan masa depan. Beliau adalah sosok yang visioner, sehingga segala aktivitasnya benar-benar terarah dan terfokus. Kita bisa baca firman Allah QS Al-Hasyr :18.
• • •
18. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.


5. Rasulullah Saw tidak pernah menangguhkan pekerjaan atau menunda-nunda pekerjaan. Beliau bekerja secara tuntas dan berkualitas karena beliau menerapkan ayat al-qur’an yang diwahyukan kepada beliau silahkan baca QS. Al-Insyirah :7.

6. Nabi Muhammad Saw bekerja secara berjamaah, dengan mempersiapkan membentuk tim yang solid, yang percaya pada cita-cita bersama. Hal ini sesuai dengan QS. Ali Imran ayat 103.

7. Rasulullah Saw adalah pribadi yang sangat menghargai waktu. Tidak berlalu sedikitpun waktu kecuali menjadi nilai tambah bagi diri dan umatnya. Ingat surat Al-Ashr.

8. Dan yang lebih penting dan utama, Rasulullah Saw menjadikan kerja sebagai aktualisasi keimanan dan ketakwaan. Nabi Muhammad Saw bekerja bukan untuk menumpuk kekayaan duniawi tetapi beliau bekerja untuk meraih keridhoan Allah Swt, Inilah justru kunci utamanya

Sobat, semoga kita bisa mengambil pelajaran yang berharga dari rahasia kesuksesan karier baginda Rasulullah Saw di atas.

Salam Sukses Mulia.
Salam Dahsyat dan Luar Biasa!

Spiritual Motivator, N.Faqih Syarif H

Minggu, 09 Mei 2010

WAKTU

Wawasan Al-Qur'an
oleh Dr. M. Quraish Shihab, M.A.

WAKTU

Berbicara mengenai "waktu" mengingatkan penulis kepada ungkapan Malik Bin Nabi dalam bukunya Syuruth An-Nahdhah (Syarat-syarat Kebangkitan) [*] saat ia memulai uraiannya dengan mengutip satu ungkapan yang dinilai oleh sebagian ulama sebagai hadis Nabi Saw.:

[*] Edisi Indonesianya telah diterbitkan oleh Penerbit Mizan dengan judul Membangun Dunia Baru Islam (1994)

Tidak terbit fajar suatu hari, kecuali dia berseru.
"Putra-putri Adam, aku waktu, aku ciptaan baru, yang
menjadi saksi usahamu. Gunakan aku karena aku tidak
akan kembali lagi sampai hari kiamat."

Kemudian, tulis Malik Bin Nabi lebih lanjut:

Waktu adalah sungai yang mengalir ke seluruh penjuru
sejak dahulu kala, melintasi pulau, kota, dan desa,
membangkitkan semangat atau meninabobokan manusia. Ia
diam seribu bahasa, sampai-sampai manusia sering tidak
menyadari kehadiran waktu dan melupakan nilainya,
walaupun segala sesuatu --selain Tuhan-- tidak akan
mampu melepaskan diri darinya.

Sedemikian besar peranan waktu, sehingga Allah Swt. berkali-kali bersumpah dengan menggunakan berbagai kata yang menunjuk pada waktu-waktu tertentu seperti wa Al-Lail (demi Malam), wa An-Nahar (demi Siang), wa As-Subhi, wa AL-Fajr, dan lain-lain.

APA YANG DIMAKSUD DENGAN WAKTU?

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia paling tidak terdapat empat arti kata "waktu": (1) seluruh rangkaian saat, yang telah berlalu, sekarang, dan yang akan datang; (2) saat tertentu untuk menyelesaikan sesuatu; (3) kesempatan, tempo, atau peluang; (4) ketika, atau saat terjadinya sesuatu.

Al-Quran menggunakan beberapa kata untuk menunjukkan makna-makna di atas, seperti:

a. Ajal, untuk menunjukkan waktu berakhirnya sesuatu, seperti berakhirnya usia manusia atau masyarakat.

Setiap umat mempunyai batas waktu berakhirnya usia (QS Yunus [10]: 49)

Demikian juga berakhirnya kontrak perjanjian kerja antara Nabi Syuaib dan Nabi Musa, Al-Quran mengatakan:

Dia berkata, "Itulah (perjanjian) antara aku dan kamu.
Mana saja dan kedua waktu yang ditentukan itu aku
sempurnakan, maka tidak ada tuntutan tambahan atas
diriku (lagi). Dan Allah adalah saksi atas yang kita
ucapkan" (QS Al-Qashash [28]: 28).

b. Dahr digunakan untuk saat berkepanjangan yang dilalui alam raya dalam kehidupan dunia ini, yaitu sejak diciptakan-Nya sampai punahnya alam sementara ini.

Bukankah telah pernah datang (terjadi) kepada manusia
satu dahr (waktu) sedangkan ia ketika itu belum
merupakan sesuatu yang dapat disebut (karena belum ada
di alam ini?) (QS Al-insan [76]: 1).

Dan mereka berkata, "Kehidupan ini tidak lain saat kita
berada di dunia, kita mati dan kita hidup, dan tidak
ada yang membinasakan (mematikan) kita kecuali dahr
(perjalanan waktu yang dilalui oleh alam)" (QS
Al-Jatsiyah [45]: 24).

c. Waqt digunakan dalam arti batas akhir kesempatan atau peluang untuk menyelesaikan suatu peristiwa. Karena itu, sering kali Al-Quran menggunakannya dalam konteks kadar tertentu dari satu masa.

Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban kepada
orang-orang Mukmin yang tertentu waktu-waktunya (QS
Al-Nisa' [4]: 103) .

d. 'Ashr, kata ini biasa diartikan "waktu menjelang terbenammya matahari", tetapi juga dapat diartikan sebagai "masa" secara mutlak. Makna terakhir ini diambil berdasarkan asumsi bahwa 'ashr merupakan hal yang terpenting dalam kehidupan manusia. Kata 'ashr sendiri bermakna "perasan", seakan-akan masa harus digunakan oleh manusia untuk memeras pikiran dan keringatnya, dan hal ini hendaknya dilakukan kapan saja sepanjang masa.

Dari kata-kata di atas, dapat ditarik beberapa kesan tentang pandangan Al-Quran mengenai waktu (dalam pengertian-pengertian bahasa indonesia), yaitu:

a. Kata ajal memberi kesan bahwa segala sesuatu ada
batas waktu berakhirnya, sehingga tidak ada yang
langgeng dan abadi kecuali Allah Swt. sendiri.

b. Kata dahr memberi kesan bahwa segala sesuatu pernah
tiada, dan bahwa keberadaannya menjadikan ia terikat
oleh waktu (dahr).

c. Kata waqt digunakan dalam konteks yang berbeda-beda,
dan diartikan sebagai batas akhir suatu kesempatan
untuk menyelesaikan pekerjaan. Arti ini tercermin dari
waktu-waktu shalat yang memberi kesan tentang keharusan
adanya pembagian teknis mengenai masa yang dialami
(seperti detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, tahun,
dan seterusnya), dan sekaligus keharusan untuk
menyelesaikan pekerjaan dalam waktu-waktu tersebut, dan
bukannya membiarkannya berlalu hampa.

d. Kata 'ashr memberi kesan bahwa saat-saat yang
dialami oleh manusia harus diisi dengan kerja memeras
keringat dan pikiran.

Demikianlah arti dan kesan-kesan yang diperoleh dari akar serta penggunaan kata yang berarti "waktu" dalam berbagai makna.

RELATIVITAS WAKTU

Manusia tidak dapat melepaskan diri dari waktu dan tempat. Mereka mengenal masa lalu, kini, dan masa depan. Pengenalan manusia tentang waktu berkaitan dengan pengalaman empiris dan lingkungan. Kesadaran kita tentang waktu berhubungan dengan bulan dan matahari, baik dari segi perjalanannya (malam saat terbenam dan siang saat terbitnya) maupun kenyataan bahwa sehari sama dengan sekali terbit sampai terbenamnya matahari, atau sejak tengah malam hingga tengah malam berikutnya.

Perhitungan semacam ini telah menjadi kesepakatan bersama. Namun harus digarisbawahi bahwa walaupun hal itu diperkenalkan dan diakui oleh Al-Quran (seperti setahun sama dengan dua belas bulan pada surat At-Taubah ayat 36), Al-Quran juga memperkenalkan adanya relativitas waktu, baik yang berkaitan dengan dimensi ruang, keadaan, maupun pelaku.

Waktu yang dialami manusia di dunia berbeda dengan waktu yang dialaminya kelak di hari kemudian. Ini disebabkan dimensi kehidupan akhirat berbeda dengan dimensi kehidupan duniawi.

Di dalam surat Al-Kahfi [18]: 19 dinyatakan:

Dan berkata salah seorang dan mereka, "Berapa tahunkah lamanya kamu tinggal di bumi?" Mereka menjawab, "Kami tinggal (di bumi) sehari atau setengah hari ..."

Ashhabul-Kahfi yang ditidurkan Allah selama tiga ratus tahun lebih, menduga bahwa mereka hanya berada di dalam gua selama sehari atau kurang,

Mereka berkata, "Kami berada (di sini) sehari atau
setengah hari." (QS Al-Kahf [18]: 19).

Ini karena mereka ketika itu sedang ditidurkan oleh Allah, sehingga walaupun mereka berada dalam ruang yang sama dan dalam rentang waktu yang panjang, mereka hanya merasakan beberapa saat saja.

Allah Swt. berada di luar batas-batas waktu. Karena itu, dalam Al-Quran ditemukan kata kerja bentuk masa lampau (past tense/madhi) yang digunakan-Nya untuk suatu peristiwa mengenai masa depan. Allah Swt. berfirman:

Telah datang ketetapan Allah (hari kiamat), maka
janganlah kamu meminta agar disegerakan datangnya ...
(QS Al-Nahl [16]: 1).

Bentuk kalimat semacam ini dapat membingungkan para pembaca mengenai makna yang dikandungnya, karena bagi kita, kiamat belum datang. Tetapi di sisi lain jika memang telah datang seperti bunyi ayat, mengapa pada ayat tersebut dilarang meminta disegerakan kedatangannya? Kebingungan itu insya Allah akan sirna, jika disadari bahwa Allah berada di luar dimensi waktu. Sehingga bagi-Nya, masa lalu, kini, dan masa yang akan datang sama saja. Dari sini dan dari sekian ayat yang lain sebagian pakar tafsir menetapkan adanya relativitas waktu.

Ketika Al-Quran berbicara tentang waktu yang ditempuh oleh malaikat menuju hadirat-Nya, salah satu ayat Al-Quran menyatakan perbandingan waktu dalam sehari kadarnya sama dengan lima puluh ribu tahun bagi makhluk lain (manusia).

Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun (QS Al-Ma'arij [70]: 4).

Sedangkan dalam ayat lain disebutkan bahwa masa yang ditempuh oleh para malaikat tertentu untuk naik ke sisi-Nya adalah seribu tahun menurut perhitungan manusia:

Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu (QS Al-Sajdah [32]: 5).

Ini berarti bahwa perbedaan sistem gerak yang dilakukan oleh satu pelaku mengakibatkan perbedaan waktu yang dibutuhkan untuk mencapai suatu sasaran. Batu, suara, dan cahaya masing-masing membutuhkan waktu yang berbeda untuk mencapai sasaran yang sama. Kenyataan ini pada akhirnya mengantarkan kita kepada keyakinan bahwa ada sesuatu yang tidak membutuhkan waktu demi mencapai hal yang dikehendakinya. Sesuatu itu adalah Allah Swt.

Dan perintah Kami hanyalah satu (perkataan) seperti kejapan mata (QS Al-Qamar [54] 50).

"Kejapan mata" dalam firman di atas tidak boleh dipahami dalam pengertian dimensi manusia, karena Allah berada di luar dimensi tersebut, dan karena Dia juga telah menegaskan bahwa:

Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya, "Jadilah!", maka terjadilah ia (QS Ya Sin [36]: 82)

Ini pun bukan berarti bahwa untuk mewujudkan sesuatu, Allah membutuhkan kata kun, sebagaimana tidak berarti bahwa ciptaan Allah terjadi seketika tanpa suatu proses. Ayat-ayat di atas hanya ingin menyebutkan bahwa Allah Swt. berada di luar dimensi ruang dan waktu.

Dari sini, kata hari, bulan, atau tahun tidak boleh dipahami secara mutlak seperti pemahaman populer dewasa ini. "Allah menciptakan alam raya selama enam hari", tidak harus dipahami sebagai enam kali dua puluh empat jam. Bahkan boleh jadi kata "tahun" dalam Al-Quran tidak berarti 365 hari --walaupun kata yaum dalam Al-Quran yang berarti hari hanya terulang 365 kali-- karena umat manusia berbeda dalam menetapkan jumlah hari dalam setahun. Perbedaan ini bukan saja karena penggunaan perhitungan perjalanan bulan atau matahari, tetapi karena umat manusia mengenal pula perhitungan yang lain. Sebagian ulama menyatakan bahwa firman Allah yang menerangkan bahwa Nabi Nuh a.s. hidup di tengah-tengah kaumnya selama 950 tahun (QS 29: 14), tidak harus dipahami dalam konteks perhitungan Syamsiah atau Qamariah. Karena umat manusia pernah mengenal perhitungan tahun berdasarkan musim (panas, dingin, gugur, dan semi)sehingga setahun perhitungan kita yang menggunakan ukuran perjalanan matahari, sama dengan empat tahun dalam perhitungan musim. Kalau pendapat ini dapat diterima, maka keberadaan Nabi Nuh a.s. di tengah-tengah kaumnya boleh jadi hanya sekitar 230 tahun.

Al-Quran mengisyaratkan perbedaan perhitungan Syamsiah dan Qamariah melalui ayat yang membicarakan lamanya penghuni gua (Ashhabul-Kahfi) tertidur.

Sesungguhnya mereka telah tinggal di dalam gua selama
tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun (QS
Al-Kahf [18]: 25).

Tiga ratus tahun di tempat itu menurut perhitungan Syamsiah, sedangkan penambahan sembilan tahun adalah berdasarkan perhitungan Qamariah. Seperti diketahui, terdapat selisih sekitar sebelas hari setiap tahun antara perhitungan Qamariah dan Syamsiah. Jadi selisih sembilan tahun itu adalah sekitar 300 x 11 hari = 3.300 hari, atau sama dengan sembilan tahun.

TUJUAN KEHADIRAN WAKTU

Ketika beberapa orang sahabat Nabi Saw. mengamati keadaan bulan yang sedikit demi sedikit berubah dari sabit ke purnama, kemudian kembali menjadi sabit dan kemudian menghilang, mereka bertanya kepada Nabi, "Mengapa demikian?" Al-Quran pun menjawab,

Yang demikian itu adalah waktu-waktu untuk manusia dan
untuk menetapkan waktu ibadah haji (QS Al-Baqarah [2]:
189).

Ayat ini antara lain mengisyaratkan bahwa peredaran matahari dan bulan yang menghasilkan pembagian rinci (seperti perjalanan dari bulan sabit ke purnama), harus dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk menyelesaikan suatu tugas (lihat kembali arti waqt [waktu] seperti dikemukakan di atas).
Salah satu tugas yang harus diselesaikan itu adalah ibadah, yang dalam hal ini dicontohkan dengan ibadah haji, karena ibadah tersebut mencerminkan seluruh rukun islam.

Keadaan bulan seperti itu juga untuk menyadarkan bahwa keberadaan manusia di pentas bumi ini, tidak ubahnya seperti bulan. Awalnya, sebagaimana halnya bulan, pernah tidak tampak di pentas bumi, kemudian ia lahir, kecil mungil bagai sabit, dan sedikit demi sedikit membesar sampai dewasa, sempurna umur bagai purnama. Lalu kembali sedikit demi sedikit menua, sampai akhirnya hilang dari pentas bumi ini.

Dalam ayat lain dijelaskan bahwa:

Dia (Allah) menjadikan malam dan siang silih berganti
untuk memberi waktu (kesempatan) kepada orang yartg
ingin mengingat (mengambil pelajaran) atau orang yang
ingin bersyukur (QS Al-Furqan [25]: 62).

Mengingat berkaitan dengan masa lampau, dan ini menuntut introspeksi dan kesadaran menyangkut semua hal yang telah terjadi, sehingga mengantarkan manusia untuk melakukan perbaikan dan peningkatan. Sedangkan bersyukur, dalam definisi agama, adalah "menggunakan segala potensi yang dianugerahkan Allah sesuai dengan tujuan penganugerahannya," dan ini menuntut upaya dan kerja keras.

Banyak ayat Al-Quran yang berbicara tentang peristiwa-peristiwa masa lampau, kemudian diakhiri dengan pernyataan. "Maka ambillah pelajaran dan peristiwa itu."

Demikian pula ayat-ayat yang menyuruh manusia bekerja untuk menghadapi masa depan, atau berpikir, dan menilai hal yang telah dipersiapkannya demi masa depan.

Salah satu ayat yang paling populer mengenai tema ini adalah:

Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada
Allah dan hendaklah setiap jiwa memperhatikan apa yang
telah diperbuatnya untuk hari esok (QS Al-Hasyr [59]:
18).

Menarik untuk diamati bahwa ayat di atas dimulai dengan perintah bertakwa dan diakhiri dengan perintah yang sama. Ini mengisyaratkan bahwa landasan berpikir serta tempat bertolak untuk mempersiapkan hari esok haruslah ketakwaan, dan hasil akhir yang diperoleh pun adalah ketakwaan.

Hari esok yang dimaksud oleh ayat ini tidak hanya terbatas pengertiannya pada hari esok di akhirat kelak, melainkan termasuk juga hari esok menurut pengertian dimensi waktu yang kita alami. Kata ghad dalam ayat di atas yang diterjemahkan dengan esok, ditemukan dalam Al-Quran sebanyak lima kali; tiga di antaranya secara jelas digunakan dalam konteks hari esok duniawi, dan dua sisanya dapat mencakup esok (masa depan) baik yang dekat maupun yang jauh.

MENGISI WAKTU

Al-Quran memerintahkan umatnya untuk memanfaatkan waktu semaksimal mungkin, bahkan dituntunnya umat manusia untuk mengisi seluruh 'ashr (waktu)-nya dengan berbagai amal dengan mempergunakan semua daya yang dimilikinya. Sebelum menguraikan lebih jauh tentang hal ini, perlu digarisbawahi bahwa sementara kita ada yang memahami bahwa waktu hendaknya diisi dengan beribadah (dalam pengertian sempit). Mereka merujuk kepada firman Allah dalam surat Adz-Dzariyat ayat 56 yang menyatakan, dan memahaminya dalam arti

Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali agar
mereka beribadah kepada-Ku.

Pemahaman dan penerjemahan ini menimbulkan kerancuan, karena memahami lam (li) pada li ya'budun dalam arti "agar". Dalam bahasa Al-Quran, lam tidak selalu berarti demikian, melainkan juga dapat berarti kesudahannya atau akibatnya. Perhatikan firman Allah dalam surat Al-Qashash ayat 8 yang menguraikan dipungutnya Nabi Musa a.s. oleh keluarga Fir'aun.

Maka dipungutlah ia oleh keluarga Fir'aun yang
akibatnya dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka.
Sesungguhnya Fir'aun dan Haman beserta tentaranya
adalah orang-orang yang bersalah (QS Al-Qashash [28]:
8).

Kalau lam pada ayat di atas diterjemahkan "agar", maka ayat tersebut akan berarti, "Maka dipungutlah ia (Musa) oleh keiuarga Fir'aun 'agar' ia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka." Kalimat ini jelas tidak logis, tetapi jika lam dipahami sebagai akibat atau kesudahan, maka terjemahan di atas akan berbunyi, "Maka dipungutlah ia (Musa) oleh keluarga Fir'aun, dan kesudahannya adalah ia menjadi musuh bagi mereka."

Kembali kepada ayat Adz-Dzariyat di atas, dapat ditegaskan bahwa Al-Quran menuntut agar kesudahan semua pekerjaan hendaknya menjadi ibadah kepada Allah, apa pun jenis dan bentuknya. Karena itu, Al-Quran memerintahkan untuk melakukan aktivitas apa pun setelah menyelesaikan ibadah ritual.

Apabila telah melaksanakan shalat (Jumat),
bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia
Allah, dan selalu ingatlah Allah supaya kamu beruntung
(QS Al-Jum'ah [62]: 10).

Dari sini ditemukan bahwa Al-Quran mengecam secara tegas orang-orang yang mengisi waktunya dengan bermain tanpa tujuan tertentu seperti kanak-kanak. Atau melengahkan sesuatu yang lebih penting seperti sebagian remaja, sekadar mengisinya dengan bersolek seperti sementara wanita, atau menumpuk harta benda dan memperbanyak anak dengan tujuan berbangga-bangga seperti halnya dilakukan banyak orangtua.

Ketahuilah bahwa kehidupan dunia (bagi orang yang tidak
beriman) hanyalah permainan sesuatu yang melalaikan,
perhiasan, dan bermegah-megah antara kamu serta
berbanggaan tentang banyaknya harta dan anak (QS 57: 20
dan baca Tafsir ibnu Katsir serta Tafsir Al-Manar) .

Kerja atau amal dalam bahasa Al-Quran, seringkali dikemukakan dalam bentuk indefinitif (nakirah). Bentuk ini oleh pakar-pakar bahasa dipahami sebagai memberi makna keumuman, sehingga amal yang dimaksudkan mencakup segala macam dan jenis kerja. Perhatikan misalnya firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 195.

Aku (Allah) tidak mensia-siakan kerja salah seorang di
antara kamu baik lelaki maupun perempuan.

Al-Quran tidak hanya memerintahkan orang-orang Muslim untuk bekerja, tetapi juga kepada selainnya. Dalam surat Al-An'am ayat 135 dinyatakan,

Hai kaumku (orang-orang kafir), berbuatlah sepenuh
kemampuan (dan sesuai kehendak). Aku pun akan berbuat
(demikian). Kelak kamu akan mengetahui siapakah di
antara kita yang akan memperoleh hasil yang baik di
dunia/akhirat.

Bahkan Al-Quran tidak hanya memerintahkan asal bekerja saja, tetapi bekerja dengan sungguh-sungguh, sepenuh hati. Al-Quran tidak memberi peluang kepada seseorang untuk tidak melakukan suatu aktivitas kerja sepanjang saat yang dialaminya dalam kehidupan dunia ini. Surat Al-'Ashr dan dua ayat terakhir dari surat Alam Nasyrah menguraikan secara gamblang mengenai tuntunan di atas.

Dalam surat Alam Nasyrah, terlebih dahulu ditanaman optimisme kepada setiap Muslim dengan berpesan,

... karena. sesungguhnya sesudah kesulitan ada
kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan ada kemudahan
(QS 94: 5-6).

Maksudnya, sesungguhnya bersama satu kesulitan yang sama terdapat dua kemudahan yang berbeda. Maksud ini dipahami dari bentuk redaksi ayat di atas. Terlihat bahwa kata al-ushr terulang dua kali dan keduanya dalam bentuk definitive (ma'rufah) yakni menggunakan alif dan lam (al), sedangkan kata yusra juga terulang dua kali tetapi dalam bentuk indefinitif, karena tidak menggunakan alif dan lam. Dalam kaidah kebahasaan dikemukakan bahwa apabila dalam suatu susunan terdapat dua kata yang sama dan keduanya berbentuk definitif, maka keduanya bermakna sama sedangkan bila keduanya berbentuk indefinitif, maka ia berbeda.

Setelah berpesan demikian, kembali surat ini memberi petunjuk kepada umat manusia agar bersungguh-sungguh dalam melaksanakan suatu pekerjaan walaupun baru saja menyelesaikan pekerjaan yang lain, dengan menjadikan harapan senantiasa hanya tertuju kepada Allah Swt.

Maka apabila kamu telah selesai (dari suatu urusan),
kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain
(QS 94: 7).

Kata faraghta terambil dan kata faragha yang ditemukan dalam Al-Quran sebanyak enam kali dengan berbagai bentuk derivasinya. Dari segi bahasa, kata tersebut berarti kosong setelah sebelumnya penuh, baik secara material maupun imaterial. Seperti gelas yang tadinya dipenuhi, oleh air, kemudian diminum atau tumpah sehingga gelas itu menjadi
kosong. Atau hati yang tadinya gundah dipenuhi oleh ketakutan dan kesedihan, kemudian plong, semua digambarkan dengan akar kata ini. Perlu digarisbawahi bahwa kata faragh tidak digunakan selain pada kokosongan yang didahului oleh kepenuhan, maupun keluangan yang didahului oleh kesibukan.

Dari sini jelas bahwa kekosongan yang dimaksud harus didahului oleh adanya sesuatu yang mengisi "wadah" kosong itu. Seseorang yang telah memenuhi waktunya dengan pekerjaan, kemudian ia menyelesaikan pekerjaan tersebut, maka jarak waktu antara selesai pekerjaan pertama dan dimulainya pekerjaan selanjutnya dinamai faragh.

Jika Anda berada dalam keluangan (faragh) sedangkan sebelumnya Anda telah memenuhi waktu dengan kerja keras, maka itulah yang dimaksud dengan fan-shab. Kata fan-shab antara lain berarti berat, atau letih. Kata ini pada mulanya berarti menegakkan sesuatu sampai nyata dan mantap, seperti halnya gunung. Allah Swt. berfirman,

Apakah mereka tidak melihat unta bagaimana diciptakan,
dan kepada langit bagaimana ditinggiikan, dan kepada
gunung bagaimana ditegakkan sehingga menjadi nyata (QS
88: 17-19).

Kalimat terakhir pada terjemahan di atas dijelaskan oleh Al-Quran dengan kata yang berakar sama dengan fan-shab yaitu nushibat dalam kalimat Wa ilal jibali kaifa nushibat. Dari kata ini juga dibentuk kata nashib atau "nasib" yang biasa dipahami sebagai "bagian tertentu yang diperoleh dari kehidupan yang telah ditegakkan sehingga menjadi nyata, jelas, dan sulit dielakkan".

Kini --setelah arti kosakata diuraikan-- dapatlah kita melihat beberapa kemungkinan terjemahan ayat 7 dan 8 dari surat Alam Nasyrah di atas.

Apabila engkau telah berada dalam keluangan (setelah
tadinya engkau sibuk), maka (bersungguh-sungguhlah
bekerja) sampai engkau letih, atau tegakkanlah (suatu
persoalan baru) sehingga menjadi nyata.

Ayat ini --seperti dikemukakan di atas-- tidak memberi peluang kepada Anda untuk menganggur sepanjang masih ada masa, karena begitu Anda selesai dalam satu kesibukan, Anda dituntut melakukan kesibukan lain yang meletihkan atau menghasilkan karya nyata, guna mengukir nasib Anda.

Nabi Saw. menganjurkan umatnya agar meneladani Allah dalam sifat dan sikap-Nya sesuai dengan kemampuannya sebagai makhluk. Dan salah satu yang perlu dicontoh adalah sikap Allah yang dijelaskan dalam surat Ar-Rahman ayat 29.
Setiap saat Dia (Allah) berada dalam kesibukan.

AKIBAT MENYIA-NYIAKAN WAKTU

Jika Anda bertanya, "Apakah akibat yang akan terjadi kalau menyia-nyiakan waktu?" Salah satu jawaban yang paling gambling adalah ayat pertama dan kedua surat Al-'Ashr.

Allah Swt. memulai surat ini dengan bersumpah Wal 'ashr (Demi masa), untuk membantah anggapan sebagian orang yang mempersalahkan waktu dalam kegagalan mereka. Tidak ada sesuatu yang dinamai masa sial atau masa mujur, karena yang berpengaruh adalah kebaikan dan keburukan usaha seseorang. Dan inilah yang berperan di dalam baik atau buruknya akhir suatu pekerjaan, karena masa selalu bersifat netral. Demikian Muhammad 'Abduh menjelaskan sebab turunnya surat ini.

Allah bersumpah dengan 'ashr, yang arti harfiahnya adalah "memeras sesuatu sehingga ditemukan hal yang paling tersembunyi padanya," untuk menyatakan bahwa, "Demi masa, saat manusia mencapai hasil setelah memeras tenaganya, sesungguhnya ia merugi apa pun hasil yang dicapainya itu, kecuali jika ia beriman dan beramal saleh" (dan seterusnya sebagaimana diutarakan pada ayat-ayat selanjutnya).

Kerugian tersebut baru disadari setelah berlalunya masa yang berkepanjangan, yakni paling tidak akan disadari pada waktu 'ashr kehidupan menjelang hayat terbenam. Bukankah 'ashr adalah waktu ketika matahari akan terbenam? itu agaknya yang menjadi sebab sehingga Allah mengaitkan kerugian manusia dengan kata 'ashr untuk menunjuk "waktu secara umum", sekaligus untuk mengisyaratkan bahwa penyesalan dan kerugian selalu datang kemudian.

Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam khusr (kerugian).

Kata khusr mempunyai banyak arti, antara lain rugi, sesat, celaka, lemah, dan sebagainya yang semuanya mengarah kepada makna-makna negatif yang tidak disenangi oleh siapa pun. Kata khusr pada ayat di atas berbentuk indefinitif (nakirah), karena ia menggunakan tanwin, sehingga dibaca khusr(in), dan bunyi in itulah yang disebut tanwin. Bentuk indefinitif, atau bunyi in yang ada pada kata tersebut berarti "keragaman dan kebesaran", sehingga kata khusr harus dipahami sebagai kerugian, kesesatan, atau kecelakaan besar.

Kata fi biasanya diterjemahkan dengan di dalam bahasa indonesia. Jika misalnya Anda berkata, "Baju di lemari atau uang di saku", tentunya yang Anda maksudkan adalah bahwa baju berada di dalam lemari dan uang berada di dalam saku. Yang terserap dalam benak ketika itu adalah bahwa baju telah diliputi lemari, sehingga keseluruhan bagian-bagiannya telah berada di dalam lemari. Demikian juga uang ada di dalam saku sehingga tidak sedikit pun yang berada di luar.

Itulah juga yang dimaksud dengan ayat di atas, "manusia berada didalam kerugian". Kerugian adalah wadah dan manusia berada di dalam wadah tersebut. Keberadaannya dalam wadah itu mengandung arti bahwa manusia berada dalam kerugian total, tidak ada satu sisi pun dari diri dan usahanya yang luput dari kerugian, dan kerugian itu amat besar lagi beraneka ragam. Mengapa demikian?

Untuk menemukan jawabannya kita perlu menoleh kembali kepada ayat pertama, "Demi masa", dan mencari kaitannya dengan ayat kedua, "Sesungguhnya manusia berada didalam kerugian".

Masa adalah modal utama manusia. Apabila tidak diisi dengan kegiatan, waktu akan berlalu begitu. Ketika waktu berlalu begitu saja, jangankan keuntungan diperoleh, modal pun telah hilang. Sayyidina Ali bin Abi Thalib r.a. pernah bersabda,

"Rezeki yang tidak diperoleh hari ini masih dapat
diharapkan perolehannya lebih banyak di hari esok,
tetapi waktu yang berlalu hari ini, tidak mungkin
kembali esok."

Jika demikian waktu harus dimanfaatkan. Apabila tidak diisi, yang bersangkutan sendiri yang akan merugi. Bahkan jika diisi dengan hal-hal yang negatif, manusia tetap diliputi oleh kerugian. Di sinilah terlihat kaitan antara ayat pertama dan kedua. Dari sini pula ditemukan sekian banyak hadis Nabi Saw. yang memperingatkan manusia agar mempergunakan waktu dan mengaturnya sebaik mungkin, karena sebagaimana sabda Nabi Saw

Dua nikmat yang sering dan disia-siakan oleh banyak
orang: kesehatan dan kesempatan (Diriwayatkan oleh
Bukhari melalu Ibnu Abbas r.a.) .

BAGAIMANA CARA MENGISI WAKTU?

Tidak pelak lagi bahwa waktu harus diisi dengan berbagai aktivitas positif. Dalam surat Al-'Ashr disebutkan empat hal yang dapat menyelamatkan manusia dari kerugian dan kecelakaan besar dan beraneka ragam. Yaitu, (a) yang beriman, (b) yang beramal saleh, (c) yang saling berwasiat dengan kebenaran, dan (d) yang saling berwasiat dengan kesabaran. Sebenarnya keempat hal ini telah dicakup oleh kata "amal", namun dirinci sedemikian rupa untuk memperjelas dan menekankan beberapa hal yang boleh jadi sepintas lalu tidak terjangkau oleh kalimat beramal saleh yang disebutkan pada butir (b) .

Iman --dari segi bahasa-- bisa diartikan dengan pembenaran.
Ada sebagian pakar yang mengartikan iman sebagai pembenaran hati terhadap hal yang didengar oleh telinga. Pembenaran akal saja tidak cukup --kata mereka-- karena yang penting adalah pembenaran hati.

Peringkat iman dan kekuatannya berbeda-beda antara seseorang dengan lainnya, bahkan dapat berbeda antara satu saat dengan saat lainnya pada diri seseorang. Al-iman yazidu wa yanqushu (Iman itu bertambah dan berkurang), demikian bunyi rumusannya. Nah, upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan iman merupakan hal yang amat ditekankan. Iman inilah yang amat berpengaruh pada hal diterima atau tidaknya suatu amal oleh Allah Swt.

Dalam surat Al-Furqan ayat 23 Allah menegaskan,

Kami menuju kepada amal-amal (baik) mereka (orang-orang
tidak percaya), lalu kami menjadikan amal-amal itu
(sia-sia bagai) debu yang beterbangan.

Ini disebabkan amal atau pekerjaan tersebut tidak dilandasi oleh iman. Demikianlah bunyi sebuah ayat yang merupakan "undang-undang Ilahi"

Di atas dikatakan bahwa tiga butir yang disebut dalam surat ini pada hakikatnya merupakan bagian dari amal saleh. Namun demikian ketiganya disebut secara eksplisit untuk menyampaikan suatu pesan tertentu. Pesan tersebut antara lain adalah bahwa amal saleh yang tanpa iman tidak akan diterima oleh Allah Swt.

Dapat juga dinyatakan ada dua macam ajaran agama, yaitu pengetahuan dan pengamalan. Iman (akidah) merupakan sisi pengetahuan, sedangkan syariat merupakan sisi pengamalan. Atas dasar inilah ulama memahami makna alladzina amanu (orang yang beriman) dalam ayat ini sebagai "orang-orang yang memiliki pengetahuan tentang kebenaran". Puncak kebenaran adalah pengetahuan tentang Allah dan ajaran-ajaran agama yang bersumber dari-Nya. Jika demikian, sifat pertama yang dapat menyelamatkan seseorang dari kerugian adalah iman atau pengetahuan tentang kebenaran. Hanya saja harus diingat, bahwa dengan iman seseorang baru menyelamatkan seperempat dirinya, padahal ada empat hal yang disebutkan surat Al-'Ashr yang menghindarkan manusia dari kerugian total.

MACAM-MACAM KERJA DAN SYARAT-SYARATNYA

Hal kedua yang disebutkan dalam surat Al-'Ashr adalah 'amilush-shalihat (yang melakukan amal-amal saleh). Kata 'amal (pekerjaan) digunakan oleh Al-Quran untuk menggambarkan perbuatan yang disadari oleh manusia dan jin.

Kiranya menarik untuk mengemukakan pendapat beberapa pakar bahasa yang menyatakan bahwa kata 'amal dalam Al-Quran tidak semuanya mengandung arti berwujudnya suatu pekerjaan di alam nyata. Niat untuk melakukan sesuatu yang baik --kata mereka-- juga dinamai 'amal. Rasul Saw. menilai bahwa niat baik seseorang memperoleh ganjaran di sisi Allah, dan inilah maksud
surat Al-Zalzalah ayat 7:

Dan barang siapa yang mengamalkan kebajikan walaupun
sebesar biji sawi niscaya ia akan mendapatkan
(ganjaran)-nya.

Amal manusia yang beraneka ragam itu bersumber dan empat daya yang dimilikinya:

1. Daya tubuh, yang memungkinkan manusia memiliki
antara lain kemampuan dan keterampilan teknis.

2. Daya akal, yang memungkinkan manusia memiliki
kemampuan mengembangkan ilmu dan teknologi, serta
memahami dan memanfaatkan sunnatullah

3. Daya kalbu, yang memungkinkan manusia memiliki
kemampuan moral, estetika, etika, serta mampu
berkhayal, beriman, dan merasakan kebesaran ilahi.

4. Daya hidup yang memungkinkan manusia memiliki
kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan,
mempertahankan hidup, dan menghadapi tantangan.

Keempat daya ini apabila digunakan sesuai petunjuk Ilahi, akan menjadikan amal tersebut sebagai "amal saleh".

Kata shalih terambil dari akar kata shaluha yang dalam kamus-kamus bahasa Al-Quran dijelaskan maknanya sebagai antonim (lawan) kata fasid (rusak). Dengan demikian kata "saleh" diartikan sebagai tiadanya atau terhentinya kerusakan.
Shalih juga diartikan sebagai bermanfaat dan sesuai. Amal saleh adalah pekerjaan yang apabila dilakukan tidak menyebabkan dan mengakibatkan madharrat (kerusakan), atau bila pekerjaan tersebut dilakukan akan diperoleh manfaat dan kesesuaian.

Secara keseluruhan kata shaluha dalam berbagai bentuknya terulang dalam Al-Quran sebanyak 180 kali. Secara umum dapat dikatakan bahwa kata tersebut ada yang dibentuk sehingga membutuhkan objek (transitif), dan ada pula yang tidak membutuhkan objek (intransitif). Bentuk pertama menyangkut aktivitas yang mengenai objek penderita. Bentuk ini memberi kesan bahwa objek tersebut mengandung kerusakan dan ketidaksesuaian sehingga pekerjaan yang dilakukan akan menjadikan objek tadi sesuai atau tidak rusak. Sedangkan bentuk kedua menunjukkan terpenuhinya nilai manfaat dan kesesuaian pekerjaan yang dilakukan. Usaha menghindarkan ketidaksesuaian pada sesuatu maupun menyingkirkan madharrat yang ada padanya dinamai ishlah; sedangkan usaha memelihara kesesuaian serta manfaat yang terdapat pada sesuatu dinamai shalah.

Apakah tolok ukur pemenuhan nilai-nilai atau keserasian dan ketidakrusakan itu? Al-Quran tidak menjelaskan, dan para ulama pun berbeda pendapat. Syaikh Muhammad 'Abduh, misalnya, mendefinisikan amal saleh sebagai, "segala perbuatan yang berguna bagi pribadi, keluarga, kelompok, dan manusia secara keseluruhan."

Apabila seseorang telah mampu melakukan amal saleh yang disertai iman, ia telah memenuhi dua dari empat hal yang harus dipenuhinya untuk membebaskan dirinya dari kerugian total.
Namun sekali lagi harus diingat, bahwa menghiasi diri dengan kedua hal di atas baru membebaskan manusia dari setengah kerugian karena ia masih harus melaksanakan dua hal lagi agar benar-benar selamat, beruntung, serta terjauh dari segala kerugian.

Yang ketiga dan keempat adalah Tawashauw bil haq wa tawashauw bish-shabr (saling mewasiati tentang kebenaran dan kesabaran).
Agaknya bukan di sini tempatnya kedua hal di atas diuraikan secara rinci. Yang dapat dikemukakan hanyalah bahwa al-haq diartikan sebagai kebenaran yang diperoleh melalui pencarian ilmu dan ash-shabr adalah ketabahan menghadapi segala sesuatu, serta kemampuan menahan rayuan nafsu demi mencapai yang terbaik.

Surat Al-'Ashr secara keseluruhan berpesan agar seseorang tidak hanya mengandalkan iman saja, melainkan juga amal salehnya. Bahkan amal saleh dengan iman pun belum cukup, karena masih membutuhkan ilmu. Demikian pula amal saleh dan ilmu saja masih belum memadai, kalau tidak ada iman. Memang ada orang yang merasa cukup puas dengan ketiganya, tetapi ia tidak sadar bahwa kepuasan dapat menjerumuskannya dan ada pula yang merasa jenuh. Karena itu, ia perlu selalu menerima nasihat agar tabah dan sabar, sambil terus bertahan bahkan meningkatkan iman, amal, dan pengetahuannya.

Demikian terlihat bahwa amal atau kerja dalam pandangan Al-Quran bukan sekadar upaya memenuhi kebutuhan makan, minum, atau rekreasi, tetapi kerja beraneka ragam sesuai dengan keragaman daya manusia. Dalam hal ini Rasulullah Saw. mengingatkan:

Yang berakal selama akalnya belum terkalahkan oleh
nafsunya, berkewajiban mengatur waktu-waktunya. Ada
waktu yang digunakan untuk bermunajat (berdialog)
dengan Tuhannya, ada juga untuk melakukan introspeksi.
Kemudian ada juga untuk memikirkan ciptaan Allah
(belajar), dan ada pula yang dikhususkan untuk diri
(dan keluarganya) guna memenuhi kebutuhan makan dan
minum (Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim
melalui Abu Dzar Al-Ghifari).

Demikian surat Al-'Ashr mengaitkan waktu dan kerja, serta sekaligus memberi petunjuk bagaimana seharusnya mengisi waktu. Sungguh tepat imam Syafi'i mengomentari surat ini:

Kalaulah manusia memikirkan kandungan surat ini,
sesungguhnya cukuplah surat ini (menjadi petunjuk bagi
kehidupan mereka).