Laman

Assalamu Alaikum.....
Google

Qur'an Random

Senin, 31 Mei 2010

Multi Level Marketing: Sebuah Permasalahan Kiwari:

Seiring kemajuan teknologi beserta pola pikir manusia dan naik turun beserta jatuhnya aqidah dan akhlak mereka, bermunculanlah beragam perkara baru hasil jerih payah usaha manusia, khususnya dalam permasalah bisnis. Semuanya dilakukan untuk memakmurkan diri mereka -demikian anggapan mereka- tentunya dengan berusaha menghipnotis manusia dengan propaganda dan promosi yang sangat menarik dan menggiurkan tanpa memandang dahulu bagaimana tinjauan syari’at Islam yang sangat sempurna ini terhadap jenis perkara tersebut.

Memang demikianlah kondisi sebagian kaum muslimin -kalau tidak dikatakan kebanyakan mereka- memandang usaha hanya semata-mata bagaimana mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin, walaupun itu sangat fantastis dan tampak seperti mimpi. Hal inipun tidak lepas dari berita wahyu yang disampaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ؛ أَمِن الحَلاَلِ أَمْ مِنَ الحَرَامِ؟!

Artinya: “Akan datang kepada manusia suatu zaman (ketika itu) seorang tidak lagi perduli dengan apa yang dia dapatkan, apakah dari yang halal atau haram?!” (HR. Bukhari 2059)

Berapa banyak seseorang menzhalimi saudaranya hanya dengan dalih harta, bahkan saling menumpahkan darah diantara mereka. Memang benar pernyataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam salah satu haditsnya,

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ

Artinya: “Sesungguhnya setiap umat mendapatkan fitnah dan fitnah umat ini adalah harta.” (HR. Al Timidzi dalam sunannya kitab Al Zuhd)

Fenomena seperti ini memang merupakan ujian yang sulit bagi kaum muslimin ketika iman dan taqwa semakin menipis, sedangkan ketamakan merupakah salah satu tabiat manusia, seperti dijelaskan dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَوْ كَانَ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ ؛ لاَبْتَغَى ثَالِثاً , وَلاَ يَمَلأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلاَّ التُّرَابُ , وَيَتُوْبُ الله ُعَلَى مَنْ تَابَ

Artinya: “Seandainya anak Adam memiliki dua lembah harta; pasti ia menginginkan yang ketiga, sedangkan perut anak Adam tidaklah dipenuhi kecuali dengan tanah, dan Allah memberi taubat-Nya kepada yang bertaubat.” (HR. Bukhari no 6436, Muslim no 1049)

Apalagi di zaman kiwari ini, dimana media komunikasi dan promosi demikian merebak hingga ke pelosok desa terpencil, sehingga bertebaranlah jenis muamalat di masyarakat yang sebelumnya tidak diketahui, diantaranya MLM (Multi Level Marketing). Oleh karena itu, perlu sekali kita merujuk kepada fatwa para ulama seputar permasalalahan yang sekarang sedang semarak ini dengan beragam nama dan teknik pemasaran, walaupun hakikatnya satu yaitu membuat jaringan bisnis dengan membentuk jaringan piramida dengan cara anggota pertama merekrut beberapa anggota baru yang menjadi kakinya (dalam jaringan tersebut) dan kaki-kaki inipun merekrut yang lainnya agar menjadi lapisan di bawahnya dan seterusnya, dengan syarat setiap orang yang ingin mendapat keanggotaan harus mendaftar dengan membayar sejumlah uang.

Sebagian jenis usaha ini menggunakan produk nyata seperti obat-obatan atau kosmetik atau yang lainnya dan sebagian lainnya tidak menggunakan produk, cukup dengan menyetor sejumlah uang, misalnya Rp 3 juta, lalu bila ia dapat merekrut anggota baru, baik langsung atau tidak langsung akan mendapatkan keuntungan uang tertentu, dan sampai batas tertentu akan mendapatkan bonus keuntungan yang sangat menggoda sekali, seperti kendaraan, naik haji, umroh atau wisata ke luar negeri. Sebaliknya, bila tidak mampu merekrut anggota baru maka tidak mendapatkan keuntungan tersebut dan merugi karena uang keanggotaan tersebut hilang bersama waktu yang ditentukan. Yang aneh, para anggota bisnis tersebut tidak berpikir bila perusahaannya suatu saat akan berhenti, dan itu pasti. Lalu bagaimana dengan nasib anggota yang baru masuk menjelang berhentinya perusahaan tersebut?

Nah, ternyata cara muamalah seperti ini tidak hanya ada di negeri ini saja namun juga ada di luar negeri, sebut saja di Timur Tengah atau Amerika atau tempat yang lainnya yang semuanya sama; menjadikan pertambahan pembayaran keanggotaan sebagai tujuan bisnisnya bukan penjualan produk.

Karena banyak pertanyaan disampaikan kepada para ulama seputar permasalan ini dan perlunya merujuk kepada para ulama dalam perkara kontemporer seperti ini, maka perlu disampaikan hakekat hukum syariat dan pandangan para ulama berkenaan dengan permasalahan ini, sehingga jelas dan gamblanglah sikap seorang muslim terhadap muamalah seperti ini.

Syeikh Hasan bin Ali bin Abdilhamid Al Atsari -Hafidzahullah Ta’ala- berkata seputar permasalahan ini: [1]

“Sesungguhnya (termasuk) kewajiban ulama terpercaya dan para penuntut ilmu yang konsisten, adalah mengangkat problematika aktual, atau permasalahan kontemporer, yang masih sulit dipahami oleh sebagian kaum muslimin-atau banyak dari mereka, sehingga Allah berfirman,

وَإِذْ أَخَذَ اللّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلاَ تَكْتُمُونَهُ

Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): ‘Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya…’ “ (Qs. Ali Imran: 187)

Sungguh telah banyak datang soal dan pertanyaan seputar bisnis perdagangan -yang baru!!-, banyak orang terjerumus ke dalamnya dan yang bertanya hukumnya hanyalah orang-orang shalih; sebagaimana Allah berfirman,

وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

Artinya: “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang berterima kasih.”

Dan sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ؛ أَمِن الحَلاَلِ أَمْ مِنَ الحَرَامِ؟!

Artinya: “Akan datang kepada manusia suatu zaman (ketika itu) seorang tidak lagi perduli dengan apa yang dia dapatkan[2], apakah dari yang halal atau haram?!” (HR. Bukhari no.2059 dan no. 2083)

Sesungguhnya kami benar-benar memuji Allah Ta’ala atas datangnya pertanyaan-pertanyaan semacam ini di zaman sesulit ini, karena hal ini menunjukkan -walhamdulillah- adanya benih-benih kebaikan dan keimanan yang tertanam kuat di dalam dada banyak orang muslim yang masih ragu -betapapun banyaknya propaganda/penggiur dan penyamaran- terhadap muamalah ini!!

Seandainya setiap muslim menjadikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (berikut):

البِرُّ حُسْنُ الخُلُقِ, وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ, وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ

Artinya: “Kebaikan adalah bagusnya budi pekerti, dan (perbuatan) dosa adalah segala sesuatu yang tertanam di dadamu, sedangkan kamu merasa tidak suka jika ada orang lain yang mengetahuinya.” (HR. Muslim no. 2553)

Sebagai standar acuannya (dalam bermuamalah) dan sebagai pelita hidupnya, tentulah tidak akan pernah terjerumus seorangpun -dari mereka- ke dalam lingkaran besar kebingungan dan kerancuan; dengan mengatasnamakan label Al Din (agama), syari’at, dan label halal!! La Haula Wala Quwata Illa Billah (Dan tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Agung).

Kesimpulan bisnis perdagangan -yang baru ini!- terwujud dengan keikutsertaan anggotanya dalam aturan pemasaran (marketing) berbentuk jaringan piramid, yaitu setiap anggotanya merekrut dua anggota baru lainnya, dan setiap orang dari anggota baru tersebut merekrut dua anggota baru lagi… demikian seterusnya!!

Keanggotaan tersebut dilakukan dengan cara pembayaran yang dilakukan oleh seorang yang ingin menjadi anggota -dan ini harus dilakukan!- sebagai tanda pembelian produk abstrak (yang tidak ada kenyataan wujudnya)! Agar dia dapat masuk dalam program bisnis ini!! Sebagai imbalan dari bisnis ini, apabila dia berhasil merekrut sembilan anggota baru lainnya; dia akan mulai mendapatkan keuntungan-keuntungan yang diberikan oleh perusahaan induk!!

Sedangkan untuk kontinuitas/kelanggengan (!) dalam mendapatkan keuntungan ini (!), (setiap anggota) diharuskan terus memperbaharui pembayaran (!!) sebesar uang pendaftaran ulang sebagai anggota pada setiap tahunnya!!!

Dan semakin meluasnya piramid (!) yang bermula dari keikutsertaannya sebagai anggota dan sebagai distributor, semakin banyak pula jumlah anggotanya, dan semakin lama jangka waktunya, serta semakin besar pula nominal uang keuntungan yang dijanjikan dan diimpi-impikannya!! [3]

Semua ini tidak terjamin keselamatannya -sama sekali-; karena hal ini -seperti yang akan datang penjelasannya- dibangun di atas pembayaran uang kontan yang jelas (diketahui) untuk mendapatkan keuntungan yang jauh lebih banyak; namun tidak ada kejelasannya (tidak diketahui)!!

Dan hal ini mengandung unsur spekulasi yang tidak terselubung lagi! Semoga Allah merahmati seorang Imam besar Al Laits bin Sa’ad -yang berkata- tentang masalah ini: “Seandainya orang-orang yang memiliki pemahaman halal dan haram mencermati masalah ini, pastilah mereka tidak akan membolehkannya; karena di dalamnya mengandung unsur spekulasi!” (HR. Al Bukhari, no.2346)

Demikianlah mutiara ilmu dan hikmah yang perlu kita perhatikan dan pahami.

Inilah penjelasan Syaikh Ali Hasan -hafizhullahu- semoga dapat menggugah kita untuk lebih berhati-hati.

Wabillahit Taufiq

Footnotes:
[1] Ini semua dari pernyataan beliau dan footnotenya diangkat dari pengantar beliau dalam kitab Ta’rief ‘Uqalaa’ An Naas bi Hukmi Mu’amalat Biznaas- Wamaa Syabahahaa Fi Al Far’i aw Al Asaas, cetakan pertama tahun 2003M, penerbit Dar Al Janaan dan Daar Al Atsariyah hal 3-8

[2] Sama saja di dalam kenyataan muamalahnya, atau tidak ada keinginannya (untuk bertanya -pent). Maka (hendaknya) seorang muslim yang bertaqwa bertanya tentang hukum syar’inya (lebih dahulu) sebelum dia terjerumus ke dalam muamalah ini atau prakteknya.

[3] Maka motivator utama yang mendorong mayoritas anggota (bisnis marketing ini)! -apalagi para distributornya! Atau para pendukungnya!!- adalah janji -atau praduga! dan mimpi-mimpi!!- untuk bisa meraih kekayaan -hanya dalam jangka waktu satu tahun saja-!!

Walaupun (memang) terbukti pada sebagian mereka -dari para perintis (bisnis ini)!- berupa secuil (kekayaan) yang bisa mereka rasakan(!); (Akan tetapi) sesungguhnya hal ini tidak akan dirasakan oleh sebagian besar -dari anggota yang berposisi di tengah atau di akhir dari sistem piramid bisnis tersebut !-, sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَايُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Artinya: “Tidaklah sempurna keimanan seseorang di antara kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Juga sebagai peringatan bahwa bagian singa jantan -dan betina!- (bagian keuntungan terbesar dan dominan) dari uang pendaftaran -seluruhnya- kembali kepada perusahaan induk!!!

Hal itu (terjadi) karena perusahaan mensyaratkan kepada setiap anggota (!) yang membayar (99) dolar -sebagai persyaratan masuk sistem piramid tersebut!!- untuk merekrut 9 orang (lainnya) sebelum perusahaan memberikan uang komisi pertama kalinya yang pernah dijanjikan, yang besarnya adalah 55 dolar.

Ditambah lagi dengan hasil penjualan (produk) kepada 9 orang yang membuat perusahaan itu -dengan keadaan seperti ini- mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda, jauh di atas beban biaya produksi -yang diklaim ada wujud produknya-, yang harganya tidak lebih sama sekali dari (24) dolar -sesuai pengakuan sebagian para distributor mereka!!-; yaitu: sama dengan: 9 x 75 = 675 dolar, dikurangi 55 dolar, sehingga sisanya 620 dolar -masih ditambah lagi (75 dolar)-, (dari) uang yang diambil dari anggota pertama tadi -tanpa beban biaya produksi-; yaitu: bahwa anggota yang membawa 9 pendaftar (anggota baru lainnya) (!), dia akan mendapatkan 55 dolar, sedangkan para pemilik/perintis perusahaan tersebut saat itu juga mendapatkan -setelah dikalkulasi!- untung bersih sebanyak 695 dolar.

Dan yang mengherankan (!) bahwa para pemilik perusahaan (Biznas) ini -di dalam situs mereka- mengakui (!) bahwa waktu penyediaan situs khusus bagi para pendaftar baru (!) tidak lebih dari (30) detik saja!!

Maka apakah praktek semacam ini berhak mendapatkan uang sebanyak itu?! Ataukah ia hanya penipuan semata; seperti perkataan orang: “Merubah bentuk untuk bisa makan!!!”

***

Penulis: Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel www.ekonomisyariat.com

Jangan Sebut Yahudi dengan Israel !

Di antara fenomena ganjil yang tersebar di tengah kaum muslimin adalah menamai dan menyebut negeri Yahudi yang dimurkai oleh Allah dengan sebutan Israel. Kemudian Israel dan negeri Israel-lah yang dicela dan dicerca. Apakah tepat kita mencela Israel? Simaklah pembahasan berikut untuk menjawab pertanyaan ini.

Ketahuilah bahwa Israel sebenarnya adalah Nabi Ya’qub ‘alaihis salam

Dalam tafsir Ibnu Abi Hatim, dari Ibnu Abbas, beliau radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

« حضرت عصابة من اليهود نبي الله صلى الله عليه وسلم فقال لهم : » هل تعلمون أن إسرائيل يعقوب ؟ « فقالوا : اللهم نعم ، قال النبي صلى الله عليه وسلم : » أشهد عليهم «

“Suatu saat sekelompok orang Yahudi mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu beliau bertanya pada mereka: “Apakah kalian mengetahui bahwa Israel adalah Ya’qub?” Orang-orang Yahudi itu pun menjawab, “Itu betul.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Ya Allah saksikanlah perkataan mereka’.”

Jadi, sangat jelas dalam hadits ini bahwa Israel adalah Nabi Ya’qub ‘alaihis salam.

Kedudukan Ya’qub ‘alaihis salam dalam Islam

Perhatikanlah firman Allah Ta’ala berikut,

وَاذْكُرْ عِبَادَنَا إِبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ أُولِي الْأَيْدِي وَالْأَبْصَارِ (45) إِنَّا أَخْلَصْنَاهُمْ بِخَالِصَةٍ ذِكْرَى الدَّارِ (46) وَإِنَّهُمْ عِنْدَنَا لَمِنَ الْمُصْطَفَيْنَ الْأَخْيَارِ (47)

“Dan ingatlah hamba-hamba Kami: Ibrahim, Ishaq dan Ya’qub yang mempunyai perbuatan-perbuatan yang besar dan ilmu-ilmu yang tinggi. Sesungguhnya Kami telah mensucikan mereka dengan (menganugerahkan kepada mereka) akhlak yang tinggi yaitu selalu mengingatkan (manusia) kepada negeri akhirat. Dan sesungguhnya mereka pada sisi Kami benar-benar termasuk orang-orang pilihan yang paling baik.” (QS. Shad: 45-47)

Lihatlah dalam ayat ini, Allah betul-betul memuji Nabi Allah Ya’qub, begitu pula kakeknya Nabi Ibrahim dan bapaknya Nabi Ishaq.

Ibnul Jauzi mengatakan bahwa mereka memiliki ulil aydi yaitu kekuatan dalam melakukan ketaatan dan memiliki ‘al abshor’ yaitu kepandaian dalam agama dan ilmu. Dalam tafsir Al Jalalain dikatakan bahwa mereka memiliki kekuatan dalam beribadah dan kepandaian dalam agama. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menyimpulkan bahwa Allah menyifati mereka dengan ilmu nafi’ (ilmu yang bermanfaat) dan amal sholeh yang banyak. Itulah pujian Allah kepada Ya’qub dan sangat mulianya kedudukan beliau ‘alaihis salam dalam agama ini.

Sebaliknya Allah Mencela Orang Yahudi

Berkebalikan dengan Nabi Ya’qub ‘alaihis salam, Allah sangat sering mencela orang Yahudi di dalam Al Qur’an dan melaknat mereka serta Allah sangat murka pada mereka. Namun Allah murka dan mencela demikian dengan menggunakan nama Yahudi dan nama orang kafir dari Bani Isroil, bukan dengan nama Israel/Isroil yang merupakan nabi yang mulia, putra dari Nabi yang mulia yaitu Ishaq dan keturunan kholilullah (kekasih Allah) yaitu Ibrahim ‘alaihimus salam.

Perhatikanlah ayat berikut, Allah Ta’ala melaknat Yahudi disebabkan perkataan mereka,

وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا

“Orang-orang Yahudi berkata: “Tangan Allah terbelenggu” , sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dila’nat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu.” (QS. Al Ma’idah: 64)

Perhatikanlah pula ayat berikut, Allah Ta’ala telah melaknat orang kafir dari Bani Isroil,

لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ

“Telah dila’nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan ‘Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas.” (QS. Al Maidah: 78)

Yang Paling Dekat dengan Agama Nabi Ya’qub bukan Orang Yahudi

Yang mewarisi agama Nabi Ya’qub dan kakeknya Ibrahim ‘alaihimas salam adalah orang-orang yang beriman. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِإِبْرَاهِيمَ لَلَّذِينَ اتَّبَعُوهُ وَهَذَا النَّبِيُّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُؤْمِنِينَ

“Sesungguhnya orang yang paling dekat kepada Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini (Muhammad), beserta orang-orang yang beriman (kepada Muhammad), dan Allah adalah Pelindung semua orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran: 68)

Perhatikan pula dalam ayat berikut diceritakan bahwa Ibrahim ‘alaihis salam berlepas diri dari orang Yahudi, Nashrani dan orang musyrik. Allah Ta’ala berfirman,

مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri (kepada Allah) dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik.” (QS. Ali Imran: 67)

Walaupun orang Yahudi berasal dari keturunan Ibrahim dan Israel (Ya’qub), namun kita umat Islam harus meyakini bahwa mereka adalah musuh-musuh Allah dan musuh para Rasul yaitu Muhammad, Ibrahim dan Israel (Ya’qub). Kedekatan orang Yahudi denga Ibrahim dan Israel (Ya’qub) tidaklah bermanfaat sama sekali karena mereka tidak beriman pada wahyu yang diturunkan oleh Allah. Jadi, orang yang paling dekat dengan Ibrahim dan Ya’qub adalah orang yang beriman dan bukanlah orang Yahudi yang merupakan musuh Allah.

Janganlah Mengarahkan Celaan Pada Seorang Nabi

Setelah kita tahu bahwa Yahudi bukanlah Israel, lantas pantaskah kita mengarahkan cercaan dan celaan pada Israel atau negeri Israel? Yang lebih tepat adalah cercaan tersebut diarahkan pada mereka orang Yahudi yang merupakan musuh Allah, bukan kepada Israel yakni Nabi Ya’qub yang penuh dengan kemuliaan. Semoga hal ini bisa jadi perenungan bagi kita semua.

Ketahuilah bahwa celaan kepada Nabi yang mulia ini yaitu dengan mencela Israel (Ya’qub) tidaklah akan berpengaruh padanya sama sekali sebagaimana pula dahulu orang Quraisy mencela Nabi yang mulia yaitu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun celaan tersebut tidak berpengaruh dan dipalingkan dari beliau. Marilah kita merenungkan hadits yang mulia ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ تَعْجَبُونَ كَيْفَ يَصْرِفُ اللَّهُ عَنِّى شَتْمَ قُرَيْشٍ وَلَعْنَهُمْ يَشْتِمُونَ مُذَمَّمًا وَيَلْعَنُونَ مُذَمَّمًا وَأَنَا مُحَمَّدٌ

“Tidakkah kalian heran, bagaimana Allah bisa memalingkan celaan dan laknat kaum Quraisy padaku. Mereka ingin mencaci dan melaknat orang yang tercela, padahal aku adalah Muhammad (nabi yang mulia).” (HR. Bukhari no. 3533).

Kesimpulan:

Janganlah kita menyebut orang Yahudi dengan Israel. Dan juga janganlah kita mencela Israel karena dia adalah seorang Nabi yang mulia. Yang lebih pantas dicela dan dicerca adalah orang Yahudi yang merupakan musuh Allah. Inilah yang harus kita renungkan.

Faedah dari: ‘Ain Salsabil min Ma’ini Imamil Jarhi wa Ta’dil, Syaikh Robi’ bin Hadi Al Madkholi.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.com

Diselesaikan setahun silam di Pangukan-Sleman, 5 Muharram 1430 H

Masalah Gambar dan Patung

Muqaddimah

Gambar, sebuah hal yang sangat lazim bagi kita. Hampir di setiap tempat, waktu dan keadaan, kita bisa melihat gambar. Masih segar diingatan kita, sebuah perhelatan akbar demokrasi di negara ini baru saja berlangsung. Kampanye para calon legislator dan calon presiden, menjadikan gambar-gambar dirinya sebagai sarana unutk memperkenalkan jati diri mereka agar dikenal oleh masyarkat yang notabene kelak akan memilihnya dalam sebuah mekanisme pemilihan umum. Gambar-gambar yang terpajang di sepanjang jalan menjadi hal yang lumrah. Merasa tak cukup dengan ini, mereka pun lalu memajang dan menyebarkannya sampai ke dalam rumah-rumah kaum muslimin.

Ini adalah salah satu fenomena gambar, di antara berbagai fenomena yang ada. Belum lagi jika kita berbicara tentang iklan, entertainment, pariwisata dan bidang lainnya, yang jelas menjadikan gambar sebagai front terdepan untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya.
Nah, bagaimana sebenarnya pandangan Islam tentang masalah gambar ini? Berikut kami paparkan, penjelasan para ‘ulama, semoga bisa menjadi pencerahan bagi umat.

Hakikat Gambar

Sungguh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam beberapa sabda beliau, baik yang tertulis dalam Sunan, Musnad dan ash-Shihah yang menunjukkan diharamkannya gambar makhluk yang bernyawa, baik berwujud manusia atau selainnya. Sehingga kita dianjurkan dan diperintahkan untuk memusnahkan gambar-gambar tersebut bahkan para tukang gambarnya mendapatkan laknat dan mereka termasuk seberat-berat manusia yang akan mendapatkan siksa pada hari kiamat kelak.

Namun, bagaimana pengertian gambar yang terdapat dalam kitab-kitab hadits tersebut? Apakah gambar dalam makna melukis (membuatnya) dengan tangan, ataukah gambar dalam makna fotografi yang berkembang saat ini.

Pada hakikatnya menggambar itu terbagi menjadi dua bentuk, yakni :

* Gambar dengan tangan (melukis), yaitu seseorang dengan keahlian tangan dan inspirasinya menggambar atau melukis dengan memakai alat-alat lukis, baik yang dilukisnya itu dalam bentuk makhluk hidup yang bernyawa ataupun selainnya.

* Gambar dengan alat ( fotografi/kamera ), yaitu seseorang dengan memakai kecanggihan teknologi (kamera) memindahkan media yang diinginkan menjadi sebuah gambar, baik media tersebut dalam bentuk makhluk hidup bernyawa atau selainnya.

Hukum Gambar

Sebelum kita bahas tentang hukum gambar sebenarnya dalam timbangan syara’, maka perlu diketahui dan dipahami bahwa gambar berdasarkan hukumnya bisa terbagi menjadi dua bagian, yakni :

1. Gambar yang tidak bernyawa.

Seperti gunung, sungai, matahari, bulan dan pepohonan atau benda mati yang lain. Maka yang demikian tidak terlarang menurut mayoritas Ulama, meskipun ada yang berpendapat tidak bolehnya menggambar sesuatu yang berbuah dan tumbuh seperti pohon, tumbuh-tumbuhan dan semacamnya, namun pendapat ini lemah. Wallahu A’lam.

2. Gambar yang bernyawa

Menggambar semacam ini terbagi menjadi dua bentuk, yakni :

Menggambar dengan tangan (melukis), maka yang seperti ini adalah terlarang dan hukumnya haram. Dan perbuatan yang demikian termasuk salah satu dari dosa-dosa besar. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah memberikan peringatan dan ancaman keras sebagaimana yang terdapat dalam beberapa hadits di bawah ini :

1.Dari sahabat Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, artinya : “Setiap pelukis berada dalam neraka, dijadikan kepadanya setiap apa yang dilukis/digambar bernyawa dan mengadzabnya dalam neraka Jahannam.” (HR. Muslim).

2.Dari sahabat Abu Khudzaifah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, artinya : “Melaknat orang yang makan riba, dan orang yang memberi makan dari riba, dan orang yang bertato, dan yang minta ditato, dan pelukis/tukang gambar.” (HR. Bukhari ).

3.Sabda Rasulullah artinya: "Manusia yang paling pedih siksanya di hari kiamat ialah yang meniru ciptaan Allah. Sedangkan para pelukis dan penggambar adalah orang-orang yang meniru ciptaan Allah." (Muttafaqun ‘alaih).

4.Dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, artinya : “Sesungguhnya Alloh Ta’ala berfirman: Dan siapa yang lebih celaka daripada orang yang menciptakan ciptaan seperti ciptaan-Ku, maka hendaklah mereka ciptakan sebutir jagung, biji-bijian dan gandum (pada hari kiamat kelak).” (HR. Bukhari dan Muslim).

5.Dari ‘A’isyah radhiallahu ‘anha bahwasannya ia membeli bantal kecil yang ada gambar-gambarnya. Ketika Rasulullah melihatnya beliau berdiri di pintu tidak mau masuk. Maka ‘A’isyah mengetahui ada tanda kebencian di muka Rasulullah. Lalu ia pun berkata: "Ya Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan Rasul-Nya, dosa apakah yang telah kuperbuat?" Rasulullah menjawab: "Bagaimana halnya bantal itu?" ‘A’isyah menjawab: "Saya membelinya agar engkau duduk dan bersandar di atasnya." Kata Rasulullah (artinya): "Sesungguhnya orang-orang yang membuat gambar-gambar ini akan disiksa pada hari kiamat dan akan dikatakan kepada mereka: "Hidupkanlah gambar-gambar yang kalian buat itu!" Kemudian beliau bersabda (artinya): "Sesungguhnya rumah yang ada gambar-gambar (yang bernyawa -pent) di dalamnya tidak akan dimasuki malaikat." (Muttafaqun ‘alaih).

6.Bahwasanya Nabi ketika melihat gambar-gambar di rumah, beliau tidak mau masuk sebelum gambar itu dihapus." (HR. Al-Bukhari).

Dan menggambar (melukis) yang dimaksud pada beberapa hadits di atas adalah menggambar dengan tangan, yaitu seseorang dengan keahlian dan inspirasinya serta imajinasinya memindahkan sebuah gambar ke dalam kanvas dengan tangannya sampai kemudian sempurna menyerupai ciptaan Allah Ta’ala, karena dia berusaha memulai sebagaimana Allah Ta’ala memulai, dan menciptakan sebagaimana Allah Ta’ala menciptakan. Dan meskipun tidak ada niat sebagai upaya penyerupaan, namun suatu hukum akan berlaku apabila tergantung atas sifatnya.

Maka manakala terdapat sifat, terdapat pula hukum, dan seorang pelukis gambar apabila melukis/menggambar sesuatu maka penyerupaan itu ada (terjadi) walaupun tidak diniatkan. Dan seorang pelukis pada umumnya tidak akan bisa terlepas dari apa yang diniatkan sebagai penyerupaan, dan ketika apa yang digambar itu hasilnya lebih baik dan memuaskan maka seorang pelukis akan bangga dengannya. Dan penyerupaan akan terjadi hanya dengan apa yang dia gambar, baik dikehendakinya atau tidak. Karena itulah ketika seseorang melakukan perbuatan yang menyerupai perbuatan orang lain, maka kita akan berkata: “Sesungguhnya perbuatan ini menyerupai perbuatan itu, walaupun yang melakukan tidak bermaksud menyerupai.“
Menggambar dengan menggunakan selain tangan, seperti menggambar dengan kamera (fotografi), yang dengannya sesuatu ciptaan Allah Ta’ala bisa berubah menjadi sebuah gambar, dan orang yang melakukannya tanpa melakukan sesuatu kecuali mengaktifkan alat kamera tersebut yang kemudian menghasilkan sebuah gambar pada sebuah kertas.

Dalam bentuk gambar semacam ini, terdapat perselisihan di antara para Ulama’, karena yang demikian tidak pernah ada dan terjadi pada jaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, khulafa’ur rasyidin, dan ulama terdahulu dari kalangan salaf ash-shalih. Sehinga para ulama berbeda pendapat dalam menyikapinya, di antaranya :

1.Sebagian dari mereka mengatakan tidak boleh, dan hal ini sebagaimana menggambar dengan tangan berdasarkan keumuman lafadz (secara uruf/kebiasaan).

2.Sebagian dari mereka membolehkan, karena secara makna bahwa mengambar dengan memakai alat kamera tidak seperti perbuatan pelukis yang dengannya ada penyerupaan terhadap ciptaan Allah Ta’ala.

Dan pendapat yang mengatakan diharamkannya menggambar dengan memakai alat kamera lebih berhati-hati, sementara pendapat yang mengatakan halalnya lebih sesuai dengan kaidah yang ada. Akan tetapi mereka yang mengatakan halal ini mensyaratkan agar gambar yang dihasilkan tidak merupakan perkara yang haram seperti gambar wanita (bukan mahram), atau gambar seseorang dengan maksud untuk digantungkan dalam kamar untuk mengingatnya (sebagai pajangan), atau gambar yang tersimpan dalam album untuk dinikmati dan diingat. Maka yang demikian haram hukumnya karena mengambil gambar dengan alat kamera dan menikmatinya dengan maksud selain untuk dihina dan dilecehkan haram menurut sebagian besar Ulama sebagaimana yang demikian telah dijelaskan dalam as-Sunnah as-Shohihah.

Patung

Adapun tentang patung, Islam telah tegas melarang patung sebagaimana gambar. Islam menyeru seluruh manusia agar beribadah kepada Allah semata dan meninggalkan peribadahan kepada selain Allah, baik berupa para wali atau orang-orang shalih, yang biasanya diabadikan dalam bentuk patung-patung, arca-arca, gambar-gambar, kuburan-kuburan, kubah-kubah atau yang lainnya yang akan mengantarkan kepada kesyirikan.

Sungguh telah ada penyebutan patung-patung ini di dalam surat Nuuh. Dan dalil terkuat yang menunjukkan bahwa patung-patung ini adalah penggambaran untuk mewakili orang-orang shalih adalah hadits yang disebutkan oleh Al-Bukhari dari Ibnu ‘Abbas ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala (yang artinya) : "Dan mereka berkata: "Janganlah sekali-kali kalian meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kalian dan jangan pula sekali-kali kalian meninggalkan (penyembahan) Wadd, Suwaa’, Yaghuuts, Ya’uuq dan Nasr." Dan sesudahnya mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia)." (Nuuh:23-24)

Ibnu ‘Abbas radhiallahu ’anhuma mengatakan: "Ini adalah nama-nama orang-orang shalih dari kaum Nuh. Ketika mereka meninggal, syaithan membisikkan pada kaum mereka agar mendirikan patung-patung di majelis-majelis yang biasa digunakan oleh orang-orang shalih tersebut dan agar menamakan patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka. Maka kaum itu pun melakukannya dan ketika itu patung-patung tersebut belum disembah, sampai ketika generasi itu telah tiada dan ilmu telah dihapus, patung-patung itu pun disembah." Kisah ini menunjukkan bahwa sebab peribadahan kepada selain Allah adalah patung-patung yang digambarkan sebagai perlambang para pemimpin.

Bahaya Gambar dan Patung

Islam tidaklah mengharamkan sesuatu kecuali padanya ada bahaya yang mengancam agama, akhlak dan harta manusia. Orang Islam yang sejati adalah orang yang tanpa berfikir panjang langsung menerima perintah Allah dan Rasul-Nya meskipun belum mengerti sebab atau alasan perintah tersebut. Islam melarang patung dan gambar karena banyak mendatangkan bahaya di antaranya :

1. Merusak ‘aqidah dan peribadahan. Contohnya: orang Nashrani menyembah patung ‘Isa dan Bunda Maria serta salib. Orang Eropa dan Rusia menyembah patung pemimpin mereka, menghormati dan mengagungkannya. Orang-orang Islam telah meniru orang Eropa dalam membuat patung pemimpin mereka baik di negeri Islam Arab maupun bukan Arab. Para ahli thariqat dan tasawwuf (kaum shufi) membuat pula gambar guru-guru mereka yang diletakkan di muka mereka pada waktu shalat dengan maksud supaya lebih semangat dalam beribadah ketika melihat gambar-gambar tersebut. Ini adalah perbuatan bid’ah dan mengantarkan kepada kesyirikan. Bahkan kalau sampai meminta bantuan kepada patung atau gambar tersebut untuk mengkhusyu’kan shalatnya atau berdo’a kepadanya dan lain-lainnya maka ini adalah kesyirikan yang nyata. (Lihat sejarah kaum Nabi Nuh).

2. Merusak akhlak generasi muda. Kita saksikan di jalan-jalan utama terpampang gambar-gambar telanjang yang memang sangat digandrungi oleh mereka sehingga dengan sembunyi atau terang-terangan mereka berbuat keji yang merusakkan akhlak mereka. Mereka sudah tidak lagi mau memikirkan agama, negara, jiwa kesucian, kehormatan dan jihad pun sudah luntur dari diri mereka. Demikianlah gambar-gambar itu menghias poster-poster, majalah, surat kabar dan buku iklan bahkan di pakaian pun terdapat gambar porno, belum lagi apa yang disebut blue-film.

3. Membelanjakan harta di dalam kebathilan. Patung-patung tersebut dibuat dengan biaya mahal sampai jutaan rupiah, dan banyak orang yang membelinya untuk digantung di dinding rumah, demikian pula lukisan-lukisan orang tua yang sudah meninggal dibuat dengan biaya yang tidak sedikit, yang tentunya tidak bermanfaat sedikit pun bagi keluarganya yang sudah meninggal tersebut. Tetapi apabila dishadaqahkan dengan niat agar pahalanya sampai kepada yang meninggal dunia tentu akan bermanfaat baginya.

Gambar dan Patung yang Diperbolehkan

1. Diperbolehkan gambar dan patung pohon, bintang, matahari, bulan, gunung-gunung, batu, laut, sungai, pemandangan yang indah atau tempat-tempat suci seperti Ka’bah, Madinah dan Masjidil Aqsha serta masjid-masjid yang lain, bila kesemuanya itu kosong dari gambar manusia atau hewan dan segala sesuatu yang mempunyai ruh. Dalil dalam masalah ini adalah ucapan Ibnu ‘Abbas: "Bila engkau harus menggambar atau membuat patung maka buatlah (gambar) pohon dan apa-apa yang tidak mempunyai ruh." (HR. Al-Bukhari).

2. Gambar dan foto pada kartu identitas atau pasport, SIM dan perkara-perkara darurat lainnya. Hal ini diperbolehkan karena merupakan masalah darurat (suatu keharusan/keterpaksaan/sesuatu yang tidak dapat dihindari).

3. Pemotretan gambar pelaku kriminal seperti pembunuh, pencuri dan lainnya untuk membantu penangkapannya agar dapat ditegakkan hukum qishash atas mereka. Demikian pula diperbolehkan untuk kepentingan ilmiyyah seperti kedokteran dan lainnya.

4. Diperbolehkan bagi anak-anak perempuan untuk bermain dengan boneka dari kain perca yang berbentuk bayi kecil, sehingga anak-anak itu bisa memakaikan baju padanya, memandikan atau menidurkannya. Hal ini dapat menjadikan anak-anak ini belajar mendidik dan memelihara anak-anak setelah nantinya mereka menjadi ibu. Sedangkan dalil dalam permasalahan ini adalah ucapan ‘A’isyah: "Aku bermain-main boneka di sisi Nabi." (HR. Al-Bukhari). Tetapi, tidak diperkenankan membeli boneka-boneka asing/luar negeri bagi anak-anak terlebih lagi boneka-boneka perempuan yang nampak wajahnya dan terlihat tubuhnya (terbuka auratnya) karena anak-anak perempuan akan menirunya sehingga nanti akan merusak masyarakat dengan cara berpakaian yang seperti itu. Selain itu dengan membeli boneka-boneka import ini hanya akan mengalirkan uang ke negeri-negeri asing dan Yahudi.

5. Diperbolehkan gambar yang dipotong kepalanya sehingga tidak menggambarkan makhluk bernyawa lagi tetapi seperti benda mati. Malaikat Jibril berkata kepada Rasulullah mengenai gambar: "Perintahkanlah orang untuk memotong kepala gambar itu.". (abm)

Wallahu A’lam.

Maraji’ :

* Disarikan dari Majmû’ Fatâwa Wa Rasâ`il Syaikh Muhammad Bin Sholih al-Utsaimîn, oleh Fahd Bin Nâshir Bin Ibrohim as-Sulaiman .
* Kitab Kaifa Nurabbii Aulaadanaa dan kitab Taujiihaat Islaamiyyah li Ishlaahil Fard wal Mujtama’.

P-E-M-U-D-A

Pemuda adalah sosok ideal untuk mengusung dan memperjuangkan perubahan. Idealnya, seorang pemuda harus memiliki semangat yang hebat. Mengingat fisik mereka yang masih kuat. Pemuda juga identik dengan agen perubahan.

Ibnu Katsir datam Tafsirnya jilid 3 meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas ra berkata, “Tidak ada seorang Nabi pun yang diutus Allah, melainkan ia (dipilih) dari kalangan pemuda saja (yakni antara 30 - 40 tahun). Begitu pula tidak ada seorang ‘alim pun yang diberi ilmu, melainkan is (hanya) dari kalangan pemuda saja. Kemudian Ibnu Abbas ra membaca firman Allah SWT dalam surat At-Anbiya ayat 60: “Mereka berkata: ‘Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim. “ (QS. Al-Anbiya : 60)

Sejarah pun mencatat bahwa pertumbuhan dan perkembangan Islam hingga menjadi kekuatan adidaya nomor satu di dunia selama lebih dari 10 abad itu tak lepas dari peranan para pemuda yang ikut berjuang di dalamnya. Di awal pertumbuhan Islam misalnya, para sahabat yang menyertai perjuangan Rasulullah SAW di kota Mekkah mayoritasnya adalah para pemuda, yakni usia mereka rata-rata di bawah 40 tahun.

Seorang pemikir dari Beirut, Musthafa At-Ghalayaini berkata, “Adalah terletak di tangan para pemuda kepentingan umat ini, dan terletak di tangan pemuda juga kehidupan umat ini.” Pemikir dari Mesir, Musthafa Kamil, berkomentar, “Pemuda yang bodoh, beku (tidak punya ruh jihad) untuk memajukan bangsa, matinya itu lebih baik daripada hidupnya.” Komentar yang dilontarkan para pemikir Islam ini tak mengada-ngada. Mereka memberikan gambaran yang jelas bahwa pemuda yang ideal adalah yang mampu menjadi pelopor dalam kemajuan bangsanya. Bukan pengekor. Yang hanya menjadi sapi perah peradaban yang rusak.

Menyikapi peran pemuda, Imam Asy-Syafii mengatakan bahwa, “Sesungguhnya kehidupan pemuda itu, demi Allah hanya dengan ilmu dan takwa (memiliki ilmu dan bertakwa), karena apabila yang dua hal itu tidak ada, tidak dianggap hadir (dalam kehidupan).” Sepertinya para pemuda mesti mencontoh Usamah bin Zaid yang masih muda belia, usianya 18 tahun saat diangkat menjadi panglima perang oleh Rasulullah untuk memimpin pasukan kaum muslimin dalam penyerbuan ke wilayah Syam yang berada di bawah kekuasaan Romawi.

Tentu saja, untuk menghasilkan para pemuda pilihan seperti itu dibutuhkan pembinaan yang benar dan baik kepada para pemuda. Lingkungan keluarga wajib memberikan pengaruh yang baik bagi perkembangan kepribadian pemuda kita. Masyarakat dan negara pun peru memberikan suasana kondusif bagi pembinaan pemuda. Memberikan pengawasan yang baik, bukan malah memberikan pengaruh buruk. Ilmu yang dibarengi dengan ketakwaan akan menjadikan para pemuda memiliki peran yang besar dalam kemajuan sebuah bangsa dan peradaban.

Memahami tantangan
Dalam rangka menghadapi abad XXI yang merupakan awal milenium ke-3, kiranya pemuda Islam dapat mendefinisikan tantangan itu berdasarkan pengalaman di milenium ke-2: Pertama, tantangan fisik meliputi: (1) Konspirasi Bangsa-bangsa Barat yang telah merobohkan payung Islam se-dunia, Khilafah Islamiyah (1924). Mereka akan terus berusaha memecah belah kaum muslimin dalam berbagai bangsa dan negara (lebih dari 50).

(2) Persekutuan Barat senantiasa berusaha menghalangi kaum muslimin untuk membangun kekuatannya. Perang keroyokan AS dan sekutunya dalam menghancurkan Irak dan Afganistan serta berbagai embargo yang ditujukan kepada Iran hingga hari ini merupakan salah satu bukti. (3) Barat memerangi umat Islam di segala tempat. Mereka melakukan tindakan kriminal yang sadis terhadap umat Islam di seluruh tempat di muka bumi. (4) dikuasainya tanah Palestina yang diberkati Allah dan di dalamnya terdapat Masjid Al-Aqsha oleh Yahudi Israel sejak tahun 1948.

Kedua, tantangan non-fisik yang sebenarnya lebih berbahaya, meliputi : (1) Barat menyebarkan ide bahwa Islam tidak mampu memecahkan problem-problem kehidupan. (2) Barat menyebarkan ide pemisahan agama dari kehidupan atau sekularisme melalui agen-agen mereka di negeri-negeri Islam. (3)Barat melakukan berbagai rekayasa dan penyesatan informasi kepada umat, seperti menyebarkan gaya hidup Barat yang bejat. Mereka menggambarkan Islam dengan wajah buruk menyebut orang-orang shalih sebagai teroris, ekstrimis, dan fundamentalis.

Jelas apa yang tergambar dalarn tantangan-tantangan di atas adalah upaya-upaya kafir Barat, musuh Islam dan kaum muslimin, untuk memadamkan cahaya Islam. Namun setiap pemuda Islam harus yakin dengan firman Allah SWT :”Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut-mulut (ucapan) mereka, dan Allah tidak mengehendaki selain menyempurnakan cahaya (agama)-Nya, walaupun orang-orang kafir tidak menyukai. “ (QS. At-Taubah 32)
Strategi pemuda
Strategi yang perlu dicanangkan oleh para pemuda muslim adalah: membentuk aliansi pemuda Islam Internasional sehingga potensi umat di berbagai negeri muslim dapat disatukan. Dan kesatuan pemuda Islam yang dibangun di atas asas persaudaraan seiman (QS. At-Hujurat:10) akan lebih efektif dalam mengatasi berbagai permasalahan umat, baik intern maupun ekstern.

Bergabung dengan klub-klub dakwah yang berdiri atas dasar perintah Allah (QS. Ali Imran 104) dan berjuang untuk menghidup-hidupkan kembali Islam dalam realitas kehidupan kaum muslimin dan membekali umat Islam dengan pengetahuan tentang mabda’ (aqidah dan hukum-hukum) Islam yang cukup untuk membentengi diri dari berbagai serangan pemikiran dan kebudayaan Barat yang kafir dan keji, bahkan mempersiapkan umat untuk mengemban risatah Islam ke seluruh dunia dengan dakwah dan jihad fi sabilillah.

Setiap pemuda Islam selain menguasai ilmu (tsaqafah) Islam, hendaknya mereka memiliki wawasan yang cukup tentang perkembangan sains dan teknologi, serta membekali diri dengan ketrampilan yang mengarah kepada penguasaan teknologi.

Filosofi Sehat dalam Agama

Dua anugerah membuat banyak orang merugi, yaitu kesehatan dan kesempatan. (HR al-Bukhari). Gunakan dengan baik lima hal sebelum lima yang lain: masa mudamu sebelum engkau tua; sehatmu sebelum engkau sakit; kayamu sebelum engkau jatuh miskin; masa senggangmu sebelum engkau sibuk; hidupmu sebelum engkau mati. (HR al-Hakim)

Meski filosofi yang sering dilontarkan dalam agama adalah: “Untuk apa kesehatan?” tidak berarti agama sama sekali tidak berbicara mengenai “Bagaimana hidup sehat?”.

Ada beberapa riwayat Hadis yang mengandung ajaran-ajaran hidup sehat. Misalnya, sabda Rasulullah ?, “Lakukanlah bepergian, maka kalian sehat.” (HR Ahmad). “… dan berpuasalah kalian, maka kalian sehat.” (HR ath-Thabarani). “Orang yang tidur dalam keadaan tangannya berbau lemak, lalu ia terkena sesuatu, maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri.” (HR ad-Darimi).

Ada beberapa riwayat yang menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam menerapkan pola makan yang sehat. Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam memakan kurma dengan mentimun. (HR al-Bukhari dan Muslim). Rasulullah melarang tidur setelah makan (HR Abu Nuaim). Rasulullah menganjurkan mengawali berbuka dengan kurma, jika tidak ada maka dengan air. (HR at-Tirmidzi) Rasulullah memerintahkan makan malam meskipun dengan setelapak kurma. (HR at-Tirmidzi).

Ada beberapa ulama yang secara khusus menulis ajaran kesehatan dalam Islam, misalnya Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam ath-Thibb an-Nabawi. Ibnu Muflih al-Maqdisi dalam al-آdâb asy-Syar’iyah, secara panjang lebar mengurai pola hidup sehat yang diterapkan oleh Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam Begitu pula asy-Syami dalam kitab sejarah Subulul-Hudâ wa-Rasyad, secara khusus menulis judul “Sejarah Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam dalam Menjaga Kesehatan”. Juga, Imam al-Ghazali dalam Ihyâ’ Ulûmiddin, tidak jarang menyinggung hikmah-hikmah kesehatan yang terdapat dalam ajaran-ajaran Islam.

Pola hidup sehat ada tiga macam: yang pertama, melakukan hal-hal yang berguna untuk kesehatan; yang kedua, menghindari hal-hal yang membahayakan kesehatan; yang ketiga, melakukan hal-hal yang dapat menghilangkan penyakit yang diderita. Semua pola ini dapat ditemukan dalilnya dalam agama, baik secara jelas atau tersirat, secara khusus atau umum, secara medis maupun non medis (rohani).

Allah berfirman:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ





Artinya: … makan dan minumlah kalian, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS al-A’raf [7]: 31)

Menurut mufasir kontemporer, semacam as-Sa’di, ayat tersebut mencakup perintah menjalani pola hidup sehat dalam bentuk melakukan dan menghindari, yakni mengonsumsi makanan yang bermanfaat untuk tubuh, serta meninggalkan pola makan yang membahayakan. Makan dan minum sangat diperlukan untuk kesehatan, sedangkan berlebih-lebihan harus ditinggalkan untuk menjaga kesehatan.

As-Sa’di juga menganggap larangan Allah dalam QS al-Baqarah: 95, “Walâ tulqû bi-aydîkum ilat-tahlukah (dan janganlah kalian menjatuhkan diri kalian ke dalam kebinasaan)” merupakan prinsip umum yang bisa juga dijadikan dalil bagi kesehatan. Seorang Muslim dilarang melakukan hal-hal yang membahayakan dirinya, termasuk di dalamnya adalah mengonsumsi atau melakukan hal-hal yang berbahaya bagi kesehatan.

Tuntunan kesehatan fisik dalam agama tentu saja dibangun di atas pondasi kesehatan rohani, karena ajaran agama bukanlah teori-teori kedokteran. Contoh-contoh yang disebutkan di atas semuanya memiliki landasan moral, tak murni tuntunan medis.

Dalam pandangan agama, kesehatan merupakan kemaslahatan duniawi yang harus dijaga selagi tidak bertentangan dengan kemaslahatan ukhrawi atau kemaslahatan yang lebih besar. Kesehatan, kedokteran dan semacamnya sudah menyangkut kepentingan umum yang dalam pandangan Islam merupakan kewajiban kolektif (fardu kifayah) bagi kaum Muslimin.

Sebagai gejala jasmani murni, sehat dan sakit, boleh dibilang tidak secara langsung berkaitan dengan agama. Dalam pandangan agama, sehat belum tentu lebih baik daripada sakit, begitu pula sebaliknya. Sehat dan sakit merupakan dua kondisi yang sama-sama memiliki potensi untuk mendapat label baik atau buruk. Jika manusia bisa mendapat pahala atau dosa dari kondisi sehatnya, maka ia juga bisa mendapatkan pahala atau dosa dari kondisi sakitnya. Di situlah sebetulnya fokus pandangan agama mengenai sehat dan sakit. Selebihnya dari itu, merupakan pengembangan dari prinsip-prinsip moral seperti telah disebutkan di atas.

Pada dasarnya, agama sangat menganjurkan kesehatan, sebab apa yang bisa dilakukan oleh seseorang dalam keadaan sehat lebih banyak daripada yang apa yang bisa dilakukannya dalam keadaan sakit. Manusia bisa beribadah, berjihad, berdakwah dan membangun peradaban dengan baik, jika faktor fisik berada dalam kondisi yang kondusif. Jadi, kesehatan fisik, secara tidak langsung, merupakan faktor yang cukup menentukan bagi tegaknya kebenaran dan terwujudnya kebaikan.

Namun demikian, posisi kesehatan tetap sebagai sarana, bukan tujuan. Tujuan agama adalah tegaknya kebenaran dan terwujudnya kebaikan itu sendiri. Maka, oleh karena itu, dalam sabda-sabda Rasulullah dapat dengan mudah kita temukan janji-janji manis untuk orang-orang yang sakit: bahwa penyakit merupakan penghapus dosa dan mesin pahala yang besar.

Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam menyatakan bahwa orang meninggal karena sakit perut atau terkena wabah thaun, maka ia syahid. Orang yang sabar saat kedua matanya buta, maka ia mendapat surga (HR al-Bukhari), dan lain sebagainya. Tapi, hal ini sama sekali tidak bisa diartikan bahwa Islam menganjurkan sakit perut, sakit mata, dan seterusnya. Yang dianjurkan adalah sikap tabah dan rela terhadap takdir ketika penyakit-penyakit tersebut menyerangnya. Sebab, misi agama adalah mengajak manusia agar menjadikan setiap kondisi dalam hidupnya sebagai sarana untuk mendulang kebaikan dan mendekatkan diri kepada Allah, baik dalam kondisi sehat maupun sakit, kaya maupun miskin, kuat maupun lemah, dan seterusnya.

Selain itu, janji pahala tersebut, bisa dipahami sebagai paradigma Islam dalam membesarkan hati orang-orang yang berada dalam kondisi sengsara agar ia tidak putus asa, sebagaimana Islam juga senantiasa memberikan peringatan dan menyalakan lampu kuning untuk orang-orang yang berada dalam kondisi sehat-sejahtera, agar ia tidak terlena.

Dengan demikian, maka jelas sekali bahwa agama mengajarkan hidup sehat, meskipun di balik itu, yang jauh lebih ditekankan oleh agama adalah bagaimana menggunakan kesehatannya itu untuk sesuatu yang baik. Kondisi terbaik yang paling diimpikan oleh agama bagi kehidupan masyarakat adalah kebaikan dalam kesehatan. Selebihnya dari itu, kesehatan boleh hilang asal kebaikan tetap terjaga, dalam kondisi apapun.

Siapakah Ahlu Sunnah wal-Jamaah?

Arti secara ithlâq-nya, yang dimaksud golongan “Ahlusunah Waljamaah” adalah para pengikut metodologi tauhid dari Imam Abul Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi. Definisi ini dijelaskan oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tathhîrul-Jinân wa al-Lisân dan al-Hafizh Murtadha az-Zabidi (w. 1205 H) dalam al-‘Ithaf. Namun sebetulnya, masih ada konsep lain yang juga harus dipenuhi untuk dapat dikatakan sebagai Ahlusunah Waljamaah: konsep akidah (keyakinan), fikih (ritual ibadah), dan tasawuf (akhlak batin).

Yang dimaksud akidah atau keyakinan adalah sesuatu yang tersimpan dalam hati untuk meyakini hal-hal yang tidak pernah dilihatnya secara konkret. Ibadah adalah ritual yang dilakukan manusia dalam menyembah Tuhannya. Sedangkan akhlak batin adalah kebaikan-kebaikan yang dilakukan di luar kewajibannya sebagai seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya.

Ihwal dalam Hadis Jibril, pertanyaan yang diajukan Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad Shallallâhu ‘alaihi wasallam tentang al-Imân, al-Islâm, dan al-Ihsân, adalah embrio yang melahirkan tiga konsep di atas dalam Islam. Ketiga konsep ini membentuk satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Jika ketiganya terpenuhi, maka seorang hamba dapat dikatakan menyembah Tuhannya dengan cara dan jalan yang benar sesuai ajaran Nabi Muhammad Shallallâhu ‘alaihi wasallam.

Apabila salah satunya menyimpang atau terkontaminasi ajaran agama lain, maka konsekuensinya tidak dapat ditoleransi. Keyakinan yang terasuki hal-hal di luar akidah Ahlusunah Waljamaah, ritual ibadah dan jalan tasawuf yang tercampuri oleh hal-hal yang tidak diajarkan dalam agama Islam, mengakibatkan terbentuknya sekte sesat Islam atau bahkan menjadi agama tersendiri yang keluar dari lingkup agama Islam.

Contoh keyakinan yang terkontaminasi ini misalnya adalah golongan Muktazilah, Khawarij, Syiah, dan yang lain. Dari sisi fikih, misalnya pengikut Imam Dawud azh-Zhahiri atau golongan yang berfikih tanpa menggunakan taklid mazhab. Sementara dari tasawuf, misalnya penyucian diri ala agama Kebatinan atau Bathiniyah dan lain sebagainya.

Bagi Muslim awam yang tidak bisa melakukan ijtihâd atau istinbâthul-hukmi dengan dirinya sendiri, maka untuk dapat memenuhi ketiganya ia berkewajiban menempuh jalan taklid kepada para ulama yang telah membuatkan metodologinya. Al-Imân atau akidah, metodologinya dikonsep oleh Imam Abul Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi, metodologi al-Islâm dikonsep oleh al-Madzâhib al-Arba‘ah, sedang al-Ihsân, dikonsep oleh Imam al-Ghazali, Imam Junaid, dan ulama sufi lainnya yang sepaham.

Namun demikian, taklid dalam persoalan akidah tidak sama persis dengan taklid di bidang fikih. Konsep akidah yang dibuat oleh Imam Asy’ariyah hanya menjadi jalan menuju apa yang dikehendaki ajaran Islam dalam bertauhid. Jadi, konsep akidah asyariyah semisal sifat wajib Allah Subhânahu wata‘âlâ yang dua puluh, adalah petunjuk untuk mencapai gambaran mengenai Zat Allah Subhânahu wata‘âlâ. Allah dan hal-hal gaib lainnya yang wajib diyakini oleh umat Islam, seperti surga, neraka, dan lainnya perlu ada sesuatu yang menunjukkan untuk dapat diyakini kebenarannya. Apa yang dijelaskan oleh Imam al-Asy’ari, tidak lain adalah petunjuk untuk mencapai al-Imân.

Dalam majalah ini, kami sengaja tidak membahas ketiga konsep di atas secara keseluruhan. Demi menfokuskan sajian, kami kerucutkan pada pembahasan konsep al-Imân dan yang berkaitan dengannya, semisal biografi para ulama mutakallimin, sinopsis dan resensi kitab dan buku akidah, serta aliran-aliran sesat dalam Islam.

by: A. Fadoil Khalik

4 golongan lelaki yang akan ditarik masuk ke neraka oleh wanita

Di akhirat nanti, ada 4 golongan lelaki yang akan ditarik masuk ke neraka oleh wanita. Lelaki itu adalah mereka yang tidak memberikan hak kepada wanita dan tidak menjaga amanah itu. Mereka ialah:

1. Ayahnya
...Apabila seseorang yang bergelar ayah tidak memperdulikan anak-anak perempuannya di dunia. Dia tidak memberikan segala keperluan agama seperti mengajar shalat, mengaji dan sebagainya. Dia membiarkan anak-anak perempuannya tidak menutup aurat. Tidak cukup kalau dengan hanya memberi kemewahan dunia saja. Maka dia akan ditarik ke neraka oleh anaknya.

2. Suaminya
Apabila sang suami tidak memperdulikan tindak-tanduk isterinya. Bergaul bebas di luar, memperhiaskan diri bukan untuk suami tapi untuk pandangan kaum lelaki yang bukan mahram. Apabila suami berdiam diri walaupun dia seorang alim, seperti tidak pernah lalai shalat, puasa tidak ketinggalan. Maka dia akan turut ditarik oleh isterinya.
3. Abang-abangnya
Apabila ayahnya sudah tiada, tanggung jawab menjaga saudara wanita jatuh ke pangkuan abang-abangnya. Jikalau mereka hanya mementingkan keluarganya saja dan adik perempuannya dibiarkan melenceng dari ajaran ISLAM, tunggulah tarikan adiknya di akhirat kelak.

4. Anak Lelakinya
Apabila seorang anak tidak menasihati seorang ibu perihal kelakuan yang haram dari Islam, bila ibu berbuat kemungkaran, pengumpat, & sebagainya, maka anak itu akan ditanya dan diminta pertangungjawabannya di akhirat kelak.

Maka kita lihat betapa hebatnya tarikan wanita bukan saja di dunia malah di akhirat pun tarikannya begitu hebat, maka kaum lelaki yang bergelar ayah atau suami atau abang atau anak harus memainkan peranan mereka.

Firman Allah SWT; "Hai anak adam peliharalah diri kamu serta ahlimu dari api neraka dimana bahan pembakarnya ialah manusia, jin dan batu-batu…"
Harga seorang muslim adalah sangat berharga. Allah SWT nilaikan seseorang muslim dengan SYURGA, semua kaum muslim dijamin masuk syurga (siapa pun yang mengucapkan kalimah tauhid), oleh karena itu janganlah kita membuang atau tidak mengindahkan janji dan peluang yang Allah SWT berikan pada kita.